Sabtu, 03 November 2012

KURIKULUM KTSP SDN.008 TELUK MEGA


PEMERINTAHAN KABUPATEN ROKAN HILIR
DINAS PENDIDIKAN
SEKOLAH DASAR NEGERI 008 TELUK MEGA
KECANATAN TANAH PUTIH
Alamat : Jln. Pelajar  I  Teluk Mega  Kode Pos 28983

LEMBAR PENGESAHAN

KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
SEKOLAH DASAR NEGERI 008 TELUK MEGA
KECAMATAN TANAH PUTIH


Berdasarkan hasil musyawarah team pengembangan kurikulum KTSP SD Negeri 008 Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, dengan ini kami tetapkan dan disahkan untuk diberlakukan mulai tahun pelajaran 2011/2012.




Teluk Mega, 01 Juli 2011
Ketua Komite Sekolah



A M I R Z A
Kepala SDN 008 Teluk Mega



TUMADI, S.Pd.I
Nip. 19641231 198807 1 007
Mengetahui,
Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Rokan Hilir



Drs.H. SURYA ARFAN, M.Si.
Pembina Utama Muda
Nip. 19601110 198503 1 001







TEAM PENGEMBANGAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
SEKOLAH DASAR NEGERI 008 TELUK MEGA
KECAMATAN TANAH PUTIH KABUPATEN ROKAN HILIR
TAHUN PELAJARAN 2011/2012


No

Nama / NIP

NIP
JABATAN

KET
TEAM PENYUSUN
KEDINASAN
1
TUMADI, S.Pd.I.
19641231 198807  1 007
Ketua
Kepala Sekolah

2
YULMITA, S.Pd.
19690421 199112  2 001
Wakil Ketua
Guru Kelas

3
ALFAIZAN, S.Pd.
-
Sekretaris
Guru Kelas

4
HERMANSYAH, S.Pd.I.
19820504 200701 1 013
Bendahara
Guru B.Inggris

5
MARDALENI, S.Pd.
19650324 199303 2 003
Anggota
Guru kelas

6
ERMA SUYANI, S.Pd
1975 0526 1998 03 2 001
Anggota
Guru kelas

7
ROSLAINI, S.Pd
1968 0514 1993 03 2 003
Anggota
Guru kelas

8
NURJANAH, S.Pd.I.
19830201 200801 2 019
Anggota
Guru PAI

9
SARINAH, S.Pd.
-
Anggota
Guru kelas

10
SITI KHOZANAH, A.Ma.
19630712 198610 2 001
Anggota
Guru PAI

11
IFONELA, A.Ma.Pd.
19780414 200801 2 035
Anggota
Guru kelas

12
LILI SUHARNI, A.Ma.Pd.
19800501 200502 2 005
Anggota
Guru kelas

13
JUNITA DEWI, A.Ma.
19750615 200701 2 034
Anggota
Guru kelas

14
JUNIAR, A.Ma.
19830310 200701 2 007
Anggota
Guru kelas

15
ZAINI, A.Ma.
19820719 200701 1 004
Anggota
Guru Kelas

16
RULLY RISMADONA, A.Ma.
19830523 200701 2 005
Anggota
Guru kelas

17
ALIRNI, A.Ma.Pd.
19821014 200604 2 008
Anggota
Guru Penjas

18
SYAHRIL
19611117 199808 1 001
Anggota
Penjaga Sekolah

19
AMIRZA
-
Anggota
Ketua Komite

20
SUHAIMI AJ
-
Anggota
Sekretaris Komite

21
NUR AKHYAR
-
Anggota
Bendahara Komite



Teluk Mega, 01 Juli 2011
Kepala SDN 008 Teluk Mega



TUMADI, S.Pd.I
Nip. 19641231 198807 1 007


















KATA PENGANTAR



Puji syukur alhamdulillah kami ucapkan ke hadirat Allah SWT atas limpahan karunia serta kasih sayang-Nya sehingga penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Sekolah Dasar Negeri 008 Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Tahun Pelajaran 2011/2012 dapat kami selesaikan. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Sekolah Dasar Negeri 008 Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Tahun Pelajaran 2011/2012 ini disahkan pemberlakuannya mulai juli 2011 oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir.
   Tersusunnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Sekolah Dasar Negeri 008 Teluk Mega ini merupakan suatu upaya nyata dari segenap komponen sekolah dalam mengimpletasikan standar isi, standar kompetens, kompetensi dasar dan standar kelulusan sebagai mana yang telah ditetapkan dengan keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia tahun 2006. Selanjutnya kurikulum ini merupakan acuan operasional bagi tenaga pengajar di SD Negeri 008 Teluk Mega dalam melaksanakan proses belajar mengajar di sekolah. Materi yang menjadi muatan lokan kurikulum ini telah disusun dengan mempertimbangkan karakteristik daerah kabupaten Rokan Hilir dan peserta didik SD Negeri 008 Teluk Mega yang berorientasi pada kebutuhan peserta didik.
Dengan tersusunnya kurikulum ini dan disahkannya pada Juli 2011, maka seluruh proses kegiatan belajar mengajar siswa kelas I sampai dengan kelas VI berpedoman pada kurikulum SD Negeri 008 Teluk Mega.
Team penyusun menyadari bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Sekolah Dasar Negeri 008 Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Tahun Pelajaran 2011/2012 ini tidak akan tersusun dengan tepat tanpa adanya keterlibatan atau bantuan dari berbagai pihak. Oleh sebab itu, pada kesempatan ini team mengucapkan terimakasih kepada:
1.      Bapak Drs.H. Surya Arfan, M.Si sebagai Kepala Dinas Pendididkan Kabupaten Rokan Hilir
2.      Bapak Zaiful Kahar, S.Pd.I, S.Pd. sebagai Kepala UPTD Bina Pengelolaan Sekolah Kec. Tanah Putih
3.      Bapak Ismail, A.Ma.Pd. sebagai Pengawas Sekolah SD Negeri 008 Teluk Mega
4.      Kepada Ketua dan Anggota Komite Sekolah SD Negeri 008 Teluk Mega
5.      Kepada Majelis Guru dan personil SD Negeri 008 Teluk Mega serta semua pihak yang telah ikut berperan aktif membantu team dalam bekerja menyusun kurikulum ini baik secara materil,moril maupun spritual.

Akhir kata, apabila terdapat kekurangan dalam penyususnan kurikulum ini, kami sangat membutuhkan koreksi dan bimbingan lebih lanjut yang insyaAllah kami jadikan sebagai bahan untuk koreksi dan perbaikan dimasa yang akan datang. terima kasih.
Teluk Mega, 01 Juli 2011
Kepala Sekolah SDN 008 Teluk Mega



TUMADI, S.Pd.I.
Nip. 19641231 198807 1 007
DAFTAR ISI

Lembar Pengesahan   ....................................................................................................................................................... i
Team Penyusun   ..............................................................................................................................................................ii
Kata Pengantar   ..............................................................................................................................................................iii
Daftar Isi   .......................................................................................................................................................................iv

BAB I  PENDAHULUAN   ...........................................................................................................................................
A.    Latar Belakang   ............................................................................................................................................
B.     Pengertian   ...................................................................................................................................................
C.     Visi, Indikator Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi   .........................................................................................
1.        Visi   .....................................................................................................................................................
2.        Indikator Visi   ......................................................................................................................................
3.        Misi   .....................................................................................................................................................
4.        Penjabaran Misi   ..................................................................................................................................
5.        Tujuan Sekolah   ...................................................................................................................................
6.        Strategi   ...............................................................................................................................................
BAB II STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM   ............................................................................................
1.        Struktur Kurikulum   ...............................................................................................................................
2.        Muatan Lokal   ........................................................................................................................................
a.        Mata Pelajaran   ...............................................................................................................................
b.        Muatan Lokal   .................................................................................................................................
3.        Pengembangan Diri   ................................................................................................................................
4.        Pengaturan Beban Belajar   ......................................................................................................................
5.        Ketuntasan Belajar   ................................................................................................................................
6.        Kenaikan Kelas   .....................................................................................................................................
7.        Mutasi Peserta Didik   ..............................................................................................................................
a.        Aturan Peneriomaan Siswa Baru   ...................................................................................................
b.        Aturan Peserta Didik Masuk Sisipan   .............................................................................................
8.        Program Remedial   .................................................................................................................................
9.        Pengayaan   ..............................................................................................................................................
BAB III  KALENDER PENDIDIKAN .......................................................................................................................
Perhitungan Hari Efektif Belajar   ................................................................................................................

BAB IV  PENUTUP   ..................................................................................................................................................
DAFTAR LAMPIRAN  ...............................................................................................................................................                                                                                                                                                         



   






















2012/2013





PEMERINTAHAN KABUPATEN ROKAN HILIR
DINAS PENDIDIKAN
SEKOLAH DASAR NEGERI 008 TELUK MEGA
KECANATAN TANAH PUTIH
Alamat : Jln. Pelajar  I  Teluk Mega  Kode Pos 28983


LEMBAR PENGESAHAN

KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
SEKOLAH DASAR NEGERI 008 TELUK MEGA
KECAMATAN TANAH PUTIH


Berdasarkan hasil musyawarah team pengembangan kurikulum KTSP SD Negeri 008 Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, dengan ini kami tetapkan dan disahkan untuk diberlakukan mulai tahun pelajaran 2012/2013.




Teluk Mega, 01 Juli 2012
Ketua Komite Sekolah



A M I R Z A
Kepala SDN 008 Teluk Mega



TUMADI, S.Pd.I
Nip. 19641231 198807 1 007
Mengetahui,
Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Rokan Hilir



Drs.H. SURYA ARFAN, M.Si.
Pembina Utama Muda
Nip. 19601110 198503 1 001






TEAM PENGEMBANGAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
SEKOLAH DASAR NEGERI 008 TELUK MEGA
KECAMATAN TANAH PUTIH KABUPATEN ROKAN HILIR
TAHUN PELAJARAN 2012/2013





No

Nama / NIP

NIP
JABATAN

KET
TEAM PENYUSUN
KEDINASAN
1
TUMADI, S.Pd.I.
19641231 198807  1 007
Ketua
Kepala Sekolah

2
YULMITA, S.Pd.
19690421 199112  2 001
Wakil Ketua
Guru Kelas

3
MARDALENI, S.Pd.
19650324 199303 2 003
Sekretaris
Guru kelas

4
HERMANSYAH, S.Pd.I.
19820504 200701 1 013
Bendahara
Guru B.Inggris

5
ERMA SUYANI, S.Pd
1975 0526 1998 03 2 001
Anggota
Guru kelas

6
ROSLAINI, S.Pd
1968 0514 1993 03 2 003
Anggota
Guru kelas

7
NURJANAH, S.Pd.I.
19830201 200801 2 019
Anggota
Guru Kelas

8
IFONELA, S.Pd.
19780414 200801 2 035
Anggota
Guru kelas

9
ALFAIZAN, S.Pd.
-
Anggota
Guru Kelas

10
SARINAH, S.Pd.
-
Anggota
Guru kelas

11
SITI KHOZANAH, A.Ma.
19630712 198610 2 001
Anggota
Guru PAI

12
LILI SUHARNI, A.Ma.Pd.
19800501 200502 2 005
Anggota
Guru kelas

13
JUNITA DEWI, A.Ma.
19750615 200701 2 034
Anggota
Guru kelas

14
JUNIAR, A.Ma.
19830310 200701 2 007
Anggota
Guru kelas

15
ZAINI, A.Ma.
19820719 200701 1 004
Anggota
Guru Kelas

16
RULLY RISMADONA, A.Ma.
19830523 200701 2 005
Anggota
Guru kelas

17
ALIRNI, A.Ma.Pd.
19821014 200604 2 008
Anggota
Guru Penjas

18
SYAHRIL
19611117 199808 1 001
Anggota
Penjaga Sekolah

19
AMIRZA
-
Anggota
Ketua Komite

20
SUHAIMI AJ
-
Anggota
Sekretaris Komite

21
NUR AKHYAR
-
Anggota
Bendahara Komite




Teluk Mega, 01 Juli 2012

Kepala SDN 008 Teluk Mega



TUMADI, S.Pd.I
Nip. 19641231 198807 1 007























KATA PENGANTAR



Puji syukur alhamdulillah kami ucapkan ke hadirat Allah SWT atas limpahan karunia serta kasih sayang-Nya sehingga penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Sekolah Dasar Negeri 008 Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Tahun Pelajaran 2012/2013 dapat kami selesaikan. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Sekolah Dasar Negeri 008 Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Tahun Pelajaran 2012/2013 ini disahkan pemberlakuannya mulai juli 2012 oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir.
   Tersusunnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Sekolah Dasar Negeri 008 Teluk Mega ini merupakan suatu upaya nyata dari segenap komponen sekolah dalam mengimpletasikan standar isi, standar kompetens, kompetensi dasar dan standar kelulusan sebagai mana yang telah ditetapkan dengan keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia tahun 2006. Selanjutnya kurikulum ini merupakan acuan operasional bagi tenaga pengajar di SD Negeri 008 Teluk Mega dalam melaksanakan proses belajar mengajar di sekolah. Materi yang menjadi muatan lokan kurikulum ini telah disusun dengan mempertimbangkan karakteristik daerah kabupaten Rokan Hilir dan peserta didik SD Negeri 008 Teluk Mega yang berorientasi pada kebutuhan peserta didik.
Dengan tersusunnya kurikulum ini dan disahkannya pada Juli 2012, maka seluruh proses kegiatan belajar mengajar siswa kelas I sampai dengan kelas VI berpedoman pada kurikulum SD Negeri 008 Teluk Mega.
Team penyusun menyadari bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Sekolah Dasar Negeri 008 Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Tahun Pelajaran 2011/2012 ini tidak akan tersusun dengan tepat tanpa adanya keterlibatan atau bantuan dari berbagai pihak. Oleh sebab itu, pada kesempatan ini team mengucapkan terimakasih kepada:
1.      Bapak Drs.H. Surya Arfan, M.Si sebagai Kepala Dinas Pendididkan Kabupaten Rokan Hilir
2.      Bapak Zaiful Kahar, S.Pd.I, S.Pd. sebagai Kepala UPTD Bina Pengelolaan Sekolah Kec. Tanah Putih
3.      Bapak Arahman Ahmad, A.Ma. sebagai Pengawas Sekolah SD Negeri 008 Teluk Mega
4.      Kepada Ketua dan Anggota Komite Sekolah SD Negeri 008 Teluk Mega
5.      Kepada Majelis Guru dan personil SD Negeri 008 Teluk Mega serta semua pihak yang telah ikut berperan aktif membantu team dalam bekerja menyusun kurikulum ini baik secara materil,moril maupun spritual.

Akhir kata, apabila terdapat kekurangan dalam penyususnan kurikulum ini, kami sangat membutuhkan koreksi dan bimbingan lebih lanjut yang insyaAllah kami jadikan sebagai bahan untuk koreksi dan perbaikan dimasa yang akan datang. terima kasih.
Teluk Mega, 01 Juli 2012
Kepala Sekolah SDN 008 Teluk Mega


TUMADI, S.Pd.I.
Nip. 19641231 198807 1 007
DAFTAR ISI

Lembar Pengesahan   ....................................................................................................................................................... i
Team Penyusun   ..............................................................................................................................................................ii
Kata Pengantar   ..............................................................................................................................................................iii
Daftar Isi   .......................................................................................................................................................................iv

BAB I  PENDAHULUAN   ...........................................................................................................................................
D.    Latar Belakang   ............................................................................................................................................
E.Pengertian   ...................................................................................................................................................
F.Visi, Indikator Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi   .........................................................................................
7.        Visi   .....................................................................................................................................................
8.        Indikator Visi   ......................................................................................................................................
9.        Misi   .....................................................................................................................................................
10.     Penjabaran Misi   ..................................................................................................................................
11.     Tujuan Sekolah   ...................................................................................................................................
12.     Strategi   ...............................................................................................................................................
BAB II STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM   ............................................................................................
6.        Struktur Kurikulum   ...............................................................................................................................
7.        Muatan Lokal   ........................................................................................................................................
c.        Mata Pelajaran   ...............................................................................................................................
d.        Muatan Lokal   .................................................................................................................................
8.        Pengembangan Diri   ................................................................................................................................
9.        Pengaturan Beban Belajar   ......................................................................................................................
10.     Ketuntasan Belajar   ................................................................................................................................
11.     Kenaikan Kelas   .....................................................................................................................................
12.     Mutasi Peserta Didik   ..............................................................................................................................
c.        Aturan Peneriomaan Siswa Baru   ...................................................................................................
d.        Aturan Peserta Didik Masuk Sisipan   .............................................................................................
13.     Program Remedial   .................................................................................................................................
14.     Pengayaan   ..............................................................................................................................................
BAB III  KALENDER PENDIDIKAN .......................................................................................................................
Perhitungan Hari Efektif Belajar   ................................................................................................................

BAB IV  PENUTUP   ..................................................................................................................................................
DAFTAR LAMPIRAN  ...............................................................................................................................................                                                                                                                                                          



   










BAB I
Pendahuluan

A.     Latar Belakang
Kurikulum dikembangkan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi Tujuan Pendidikan Nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi Kecamatan Tanah Putih dan peserta didik. Oleh sebab itu Kurikulum disusun oleh Satuan Pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah ini.
Pengembangan Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada Standar Nasional. Standar Nasional Pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar pendidikan nasional terdiri atas Standar Isi, Proses, Kompetensi Lulusan, Tenaga Kependidikan, Sarana dan Prasarana, Pengelolaan, dan Penilaian Pendidikan. Dua dari kedelapan standar pendidikan tersebut yaitu Standar Isi dan Standar Kelulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Dalam penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, team bekerja dengan landasan  hukum :
a.       Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
b.      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidika.
c.       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidika Dasar dan Menengah.
d.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
e.       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 Tahun 2007 tentang pelaksanaan Permendiknas Nomor 22 dan 23 Tahun 2006.
f.       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan untuk satuan dasar dan menengah.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk:
Ø  Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Ø  Belajar untuk memahami dan menghayati
Ø  Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif
Ø  Belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan
Ø  Belajar untuk untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang efektif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
Komponen KTSP terdiri dari:
Ø  Tujuan Pendidikan Sekolah
Ø  Struktur dan Muatan Kurikulum
Ø  Kalender Pendidikan
Ø  Silabus
Ø  Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

B.     Pengertian   
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi,dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagi pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan masing-masing Satuan Pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok, maka pembelajaran/tema tertentu yang mencakup Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Materi Pokok Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Indikator, Penilaian, Alokasi waktu, dan bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar kedalam materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran merupakan bagian dari Perencanaan Proses Pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.

C.     Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah
  1.  Visi
Kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di sekolah/madrasah. Sekolah/madrasah sebagai unit penyelenggara pendidikan juga harus memperhatikan perkembangan dan tantangan masa depan.
Perkembangan dan tantangan itu misalnya menyangkut:
1.      Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
2.      Globalisasi yang memungkinkan sangat cepatnya arus perubahan dan mobilitas anata dan lintas sektor serta tempat
3.      Era informasi
4.      Pengaruh globalisasi terhadap perubahan perilaku dan moral manusia
5.      Perubahan kesadaran masyarakat dan orang tua terhadap pendidikan
6.      Era perdagangan bebas

Tantangan sekaligus peluang itu harus direspon oleh sekolah kami, sehingga visi sekolah diharapkan sesuai dengan arah perkembangan tersebut. Visi tidak lain merupakan citra moral yang menggambarkan profil sekolah yang diinginkan dimasa datang. Namun demikian, visi sekolah harus tetap dalam koridor kebijakan pendidikan nasional. Visi juga harus memerhatikan dan mempertimbangkan (1) Potensi yang dimiliki sekolah/madrasah, (2) Harapan masyarakat yang dilayani sekolah/madrasah.
Dalam merumuskan visi, pihak-pihak yang terkait (stake holders) bermusyawarah, visi sekolah mewakili aspirasi berbagai kelompok yang terkait, sehingga seluruh kelompok yang terkait (guru, karyawan, siswa, orang tua, masyarakat, pemerintah) bersama berperan aktif untuk mewujudkannya.
Visi pada umumnya dirumuskan dengan kalimat: (1) Filosofis, (2) Khas, (3) Mudah diingat. Berikut ini merupakan visi yang dirumuskan oleh sekolah kami, Sekolah Dasar Negeri 008 Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih.
Terwujudnya Siswa Berprestasi Dan Berkualitas, Lingkungan Sekolah Yang Nyaman, Pengembangan Budaya melayu Yang Dilandasi IMTAQ Dan IPTEK”

1.        Indikator Visi
a.                             Mewujudkan siswa yang berprestasi,
b.                            Mewujudkan siswa yang berkualitas,
c.         Mewujudkan sekolah yang nyaman,
d.        Mewujudkan siswa yang berbudaya,
e.         Mewujudkan siswa yang agamis,
f.          Mewujudkan siswa yang modern.

Kami memilih visi ini untuk tujuan jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek. Visi ini menjiwai warga sekolah kami untuk selalu mewujudkan setiap saat dan berkelanjutan dalam mencapai tujuan sekolah.
Visi tersebut mencerminkan profil dan cita-cita yang:
a.       Berorientasi kedepan dengan memperhatikan potensi kekinian
b.      Sesuai dengan norma dan harapan masyarakat
c.       Ingin mencapai keunggulan
d.      Mendorong semangat dan komitmen seluruh warga sekolah
e.       Mendorong adanya perubahan yang lebih baik
f.       Mengarahkan langkah-langkah strategis (misi) sekolah
Unutk mencapai visi tersebut, perlu dilakukan suatu misi berupa kegiatan jangka panjang dengan arah yang jelas. Berikut ini miis yang dirumuskan berdasarkan visi diatas.


2.        Misi SD Negeri 008 Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir adalah :
Ø  Melaksanakan kegiatan belajar dan mengajar secara efektif sesuai dengan kemampuan
Ø  Menciptakan siswa yang cerdas dan terampil dalam membaca, menulis dan berhitung (calistung)
Ø  Menumbuhkan semangat keunggulan secara aktif kepada seluruh warga sekolah sehingga berprestasi dan berkualitas dalam bidang akademik, agama, olah raga, kesenian dan budaya
Ø  Menumbuhkan keimanan dan ketaqwaan yang diaplikasikan melaluai kegiatan pembelajaran pendidikan agama di dalam lingkungan sekolah
Ø  Mendorong dan membantu siswa untuk dapat menemukan sains terbaru
Ø  Menciptakan lingkungan sekolah yang rindang dan nyaman serta hubungan yang harmonis antara warga sekolah, orang tua siswa dan lingkungan masyarakat.

3.      Penjabaran Misi
Disetiap kerja komunikasi pendidikan, kami menumbuhkan kedisiplinan sesuai aturan bidang kerja masing-masing,saling menghormati,saling percaya dan tetap menjaga hubungan kerja yang harmonis dengan berdasarkan pelayanan yang prima, kerja sama dan silahturrahmi. Penjabaran misi diatas meliputi :
1.    Melaksanakana pembelajaran dan bimbingan secara aktif sehingga setiap siswa berkembang secara efektif, sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
2.    Menumbuhkan semangat keunggulan secara intensif  kepada seluruh warga sekolah
3.    Mendorong dan membantu setiap siswa untuk mengenali potensi dirinya sehingga dapat berkembang secara optimal
4.    Menumbuhkan dan mendorong keunggulan dalam penerapan ilmu pengetahuan
5.    Menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut dan budaya bangsa sehingga terbangun siswa yang kompeten dan berakhlak mulia
6.    Mendorong lulusan yang berkualitas, berprestasi, berakhlak dan bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa.
  Misi merupakan kegiatan jangka panjang yang perlu diuraikan menjadi beberapa kegiatan yang memiliki tujuan yang lebih detail dan lebih jelas. Berikut ini jabaran tujuan yang diuraikan dari Visi dan Misi diatas.

4.      Tujuan SD Negeri 008 Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir adalah :
v  Tujuan Umum
Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan,kepribadian,akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

v  Tujuan khusus
1.      Meningkatkan nilai rata-rata kenaikan kelas dan nilai hasil ujian sekolah/ nasional
2.      Mengamalkan nilai ajaran agama dari hasil proses pembelajaran dan kegiatan pembiasaan  dalam kehidupan sehari-hari
3.      Meraih prestasi akademik maupun non akademik minimal tingkat kabupaten Rokan Hilir
4.      Menguasai dasar ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai bekal melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi
5.      Menjadi sekolah yang diminati oleh masyrakat
6.      Menghasilkan siswa-siswa yang berbudi pekerti luhur sesuai dengan nilai-nilai etika dan budaya melayu

v  Tujuan jangka pendek
Tujuan jangka pendek yaitu tujuan yang hendak dicapai dalam jangka satu tahun, yaitu:
1.      Meningkatkan rata-rata nilai hasil ujian akahir sekolah dan ujian akhir nasional setiap tahunnya
2.      Setiap siswa yang menyelesaikan pendidikannya di SD Negeri 008 Teluk Mega telah bebas dari buta aksara Al Qur’an.
3.      Mengikuti pertandingan/perlombaan baik akademis maupun non akademis.

v  Tujuan jangka panjang
1.      Meningkatkan rata-rata nilai hasil ujian akhir sekolah (UAS) dan ujian nasional (UN) minimal 70
2.      Mampu bersaing positif dengan sekolah dasar lain di Rokan Hilir secara kualitas dan dapat membawa siswa untuk lulus masuk SMPN/MTsN dengan target 75%-100%
3.      Memiliki prestasi dibidang olah raga, kesenian dan budaya.
4.      Termasuk kedalam  kelompok sepuluh besar dalam mengikuti pertandingan/perlombaan bidang akademis se Kabupaten Rokan Hilir.

6.    Strategi
Strategi yang akan ditempuh oleh SD Negeri 008 Teluk Mega dalam mewujudkan visi, misi dan tujuan sekolah sebagai mana yang telah di uraikan di atas adalah :
1.      Memfasilitasi wadah Kelompok Kerja Guru (KKG) dan pembinaan karir untuk meningkatkan kerja yang profesional
2.      Meningkatkan intensitas KBM baik Intra maupun ekstra kurikuler
3.      Melaksanakan pembiasaan praktek ibadah dan seni budaya
4.      Secara bertahap dan skala prioritas penyedian fasilitas pendukung/ penunjang KBM baik dibidang Intra maupun ekstra kurikuler
5.      Memberdayakan peran aktif masyarakat melalui komite sekolah dalam mewujudkan sekolah yang maju dan mandiri.




































BAB II
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

1.             Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum SD Negeri 008 Teluk Mega meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai dari kelas I sampai dengan kelas VI. Struktur kurikulum disusun sesuai standar kompetensi  lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut:
a.    Kurikulum SD Negeri 008 Teluk Mega memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri seperti tertera pada tabel dibawah ini :
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah. Termasuk keunggulan daerah yang materinya tidak dapat dikelompokan kedalam mata pelajaran yang ada sesuai substansi muatan lokal di tentukan oleh satuan pendidikan.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus di asuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekpresikan diri sesuai dengan bakat dan kebutuhan. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan dibimbing oleh konselor, guru atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstra kurikuler.
Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar dan perkembangan karir peserta didik.
b.      Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SD Negeri 008 Teluk Mega merupakan IPA terpadu dan IPS terpadu.
c.       Pembelajaran pada kelas I-III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedang pada kelas IV-VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
d.      Dalam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagai tertera struktur kurikulum satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pelajaran perminggu secara keseluruhan.
e.       Alokasi waktu satu jam pelajaran 35 menit.
f.       Jumlah jam pembelajaran per minggu untuk kelas I – III adalah 26 – 28 jam pembelajaran dan untuk kelas IV – VI adalah minimal 32 jam pembelajaran.
g.      Minggu efekti dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
h.      Waktu pembelajaran per tahun untuk kelas I – III adalah 516 – 621 jam pembelajaran dan untuk kelas IV – VI adalah 635 – 709 jam pembelajaran.

Tabel 1. Struktur kurikulum dan alokasi waktu dalam satu minggu SD Negeri 008 Teluk Mega
KOMPONEN
Kelas dan alokasi waktu
I
II
III
IV
V
VI
A.      Mata Pelajaran






1.      Pendidikan agama
2
2
3
3
3
3
2.      Pendidikan kewarganegaraan
2
2
2
2
2
2
3.      Bahasa Indonesia
6
6
6
6
6
6
4.      Matematika
6
6
6
6
6
6
5.      Ilmu Pengetahuan Alam
2
2
2
6
6
6
6.      Ilmu Pengetahuan Sosial
2
2
2
5
5
5
7.      Seni Budaya dan Keterampilan
2
2
2
2
2
2
8.      Pendidikan Jasmani dan Olahraga
2
2
2
2
2
2
B. Mutan lokal
4
4
4
6
6
6
A.  Pengembangan Diri
2
2
2
2
2
2
Jumlah
30
30
31
40
40
40

2.    Muatan kurikulum
A.    Mata pelajaran
Kurikulum SD Negeri 008 Teluk Mega Kecamatan Tanaha Putih Kabupaten Rokan Hilir terdiri dari 8 mata pelajaran pokok, 3 muatan lokal dan pengembangan diri sesuai ketentuan kurikulum dalam standar isi bahwa pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pelajaran perminggu. Berikut ini adalah pengembangan dan uraian penjabaran tujuan delapan mata pelajaran yang bersifat nasional :
a.      Pendidikan Agama Islam (PAI)
v  Menumbuh kembangkan aqidah melalui pemberian,pemupukan dan pengembangan  pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam, sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaan kepada Allah.
v  Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia, yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas produktif, jujur, adil, etis berdisiplin, bertoleransi dan menjaga keharmonisan secara personal serta mengembangkan budaya agama dalam lingkungan sekolah khususnya , masyrakat pada umumnya.
b.      Pendidikan Kewarganegaraan
Mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan bertujuan supaya peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
v  Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
v  Berpartisipasi secara aktif dan bertanggug jawab serta bertindak secara cerdas dalam kegiatan masyrakat, berbangsa, dan bernegara serta anti korupsi.
v  Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyrakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain.
v  Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam pergaulan dunia secara langsung  dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
c.       Bahasa Indonesia
Mata pelajaran bahasa indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
v  Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku baik secara lisan maupun lisan.
v  Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara
v  Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan
v  Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial
v  Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, dan memperluas budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
v  Menghargai membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
d.      Matematika
Mata pelajaran matematika bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
v  Memahami konsep matematika, dan menjelaskan kriteria antar konsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma secara luas, akurat, efisien, dan tepat dalam pemecahan masalah.
v  Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika.
v  Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh.

e.   Ilmu Pengetahuan Alam
  Mata pelajaran IPA bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
v  Memperoleh keyakinan terhadap kebesaran tuhan yang maha esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan keteraturan dalam ciptaan-Nya
v  Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep- konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
v  Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positif dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antar IPA, lingkungan, teknologi dan masyrakat.
v  Mengembangkan keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitarnya, memecahkan masalah dan membuat keputusan.
v  Meningkatkan kesadaran untuk berperan serta dalam memelihara, menjaga dan melestarikan lingkungan.
v  Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya salah satu ciptaan Tuhan.
v  Memperoleh bekal penegetahuan, konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP/MTs.

        f. Ilmu Pengetahuan Sosial
    Mata pelajaran IPS bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
v  Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat lingkungannya. Memiliki kemampuan untuk berpikir  logis, kritis, rasa ingin tahu, inquiri, memecahkan masalah dan keterampilan dalam kehidupan sosial.
v  Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
v  Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama, dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, ditingkat lokal, nasional dan internasional.

            g. Seni Budaya  dan Keterampilan
Mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
v  Memahami konsep dan pentingnya seni budaya dan keterampilan.
v  Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya dan keterampilan.
v  Menampilkan kreatifitas melalui seni budaya dan keterampilan.
v  Menampilkan peran serta dalam seni budaya dan keterampilan dalam tingkat lokal, regional, maupun global.



         h. Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
     Mata pelajaran PenJasOrKes bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
v  Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktifitas jasmani dan olah raga yang dipilih.
v  Meningkatkan pertumbuhan fisik dan mengembangkan fsikis yang lebih baik.
v  Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar.
v  Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung didalam pendidikan jasmani, olah raga dan kesehatan.
v  Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggungjawab, kerjasama, percaya diri, dan demokratis.
v  Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain, dan lingkungan.
v  Memahami konsep aktifitas jasmani dan olah raga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil serta memiliki sikap yang positif.

B. Muatan Lokal
a. Tulisan Arab Melayu
Tujuan Pembelajaran Arab Melayu :
v  Mengembangkan kemampuan tulis baca Arab Melayu.
v  Meningkatkan kepekaan dan penghayatan terhadap karya sastra dan budaya melayu.

b. Bahasa Inggris
Tujuan Pembelajaran Bahasa Inggris
v  Mengenal Bahasa Inggris sebagai bahasa Internasional.
v  Membekali siswa untuk mampu berbahasa Inggris.


c.  Teknologi Informasi dan Komunikasi
Tujuan Pembelajaran TIK
v  Mengenal perangkat TIK sesuai perkembangan sains.
v  Membekali siswa untuk mampu mengoperasikan perangkat komputer yang ada

3.  Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat,  minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah kegiatan pengembangan diri dibawah bimbingan guru atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik, serta kegiatan ekstrakurikuler, seperti kepramukaan, kepemimpinan, kelompok seni budaya, kelompok tim olah raga, dan kelompok ilmiah remaja.
Dilaksanakan sebagai bagian dari program pembelajaran dengan alokasi waktu 2 jam pelajaran. Pengembangan diri di sekolah meliputi program berikut :
·         Seni Tari
·         Pramuka
·         Olah Raga (Volly/Badminton/Takraw/Bola kaki/Tenis Meja)
·         Pidato
Pada umumnya program tersebut di laksanakan1x dalam seminggu sore hari. Program pembiasaan dilakukan melalui kegiatan pra KBM dan ekstra kurikuler.

4.  Pengaturan Beban Belajar
  Beban belajar ditentukan berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan program pendidikan yang berlaku di sekolah pada umumnya saat ini, yaitu menggunakan paket. Adapun pengaturan beban belajar pada sistem tersebut sebagai berikut :
a.         Jam pelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera pada struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar  yang tetap. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, disamping dimanfaatkan di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam standar isi.
b.    Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SD adalah antara 0% - 75% dari kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.
Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan  peserta didik dalam mencapai kompetensi.
c.       Alokasi waktu untuk praktek dua jam kegiatan praktek di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktek di luar sekolah. Setara dengan satu jam tatap muka. Untuk kegiatan praktek di sekolah kami, misalnya pada praktikum IPA yang berlangsung selama dua jam pelajaran setara dengan satu jam pelajaran tatap muka, sesuai yang tertulis pada struktur kurikulum SD Negeri 008 Teluk Mega.


5. Ketuntasan Belajar
            Ketuntasan belajar setiap indikator dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0- 80%.
Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Sekolah harus menentukan kriteria  ketuntasan minimal sebagai target pencapaian kompetensi
(TPK) dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelengaraan pembelajaran.
            Sekolah secara bertahap dan berkelanjutan selalu megusahakan peningkatan kriteria ketuntasan belajar untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
            Berikut ini tabel nilai ketuntasan belajar minimal yang menjadi target pencapaian kompetensi (TPK)  di SD Negeri 008 Teluk Mega yang diberlakukan :
Tabel 2. Nilai Ketuntasan Belajar Minimal target pencapaian kompetensi SD Negeri 008 Teluk Mega
No
MataPelajaran
Nilai  TPK ( % )
1
Agama
70%
2
PPKn
75%
3
Matematika
65%
4
Bahasa Indonesia
80%
5
IPA
80%
6
IPS
75%
7
SBK
80%
8
Penjaskes
80%
9
Arab Melayu
75%
10
Bahasa Inggris
70%

 6. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
            Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran. Ktiteria kenaikan kelas di SD Negeri 008 Teluk Mega.
Siswa memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a.       Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
b.      Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran, kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia. Kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran jasmani olah raga dan kesehatan.
c.       Di sekolah kami, kenaikkan kelas juga mempertimbangkan kehadiran di kelas mencapai minimal 90%. Dengan mengacu  ketentuan PP. 19/ 2005 pasal 72 ayat (1) peserta didik dinyatakan lulus dari SD Negeri 008 Teluk Mega setelah memenuhi persyaratan, berikut :
a.       Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
b.      Memperoleh nilai minimal baik  pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran, kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika dan kelompok  mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan
c.         Lulus ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
d.        Lulusan Ujian Nasional
e.         Di sekolah kami, kenaikan kelas juga mempertimbangkan kehadiran di kelas mencapai minimal 90%
 7. Mutasi Peserta Didik
            Untuk mendukung proses wajib belajar sembilan tahun serta memenuhi aturan-aturan yang berlaku pada saat ini, maka SD Negeri 008 Teluk Mega memiliki peraturan umum tentang proses mutasi yang harus dipenuhi oleh orang tua dan peserta didik antara lain :
  1. Aturan Penerimaan Siswa Baru
1.         Penerimaan Siswa Baru (PSB) pada setiap awal tahun pelajaran, SD Negeri 008 Teluk Mega mengikuti Surat Keputusan Bupati Rokan Hilir yang diterbitkan pada saat menjelang awal tahun pelajaran baru.
1.         Mengikuti aturan umun yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir.
  1. Aturan Peserta Didik Masuk Sisipan
1.         Sesuai dengan peraturan yang ada, SD Negeri 008 Teluk Mega Kabupaten Rokan Hilir, dapat menerima calon peserta didik yang akan masuk menjadi peserta didik di SD Negeri 008 Teluk Mega.
2.         SD Negeri 008Teluk Mega tidak dapat menerima peserta didik pindahan yang berasal dari dalam wilayah gugus yang sama dengan SD Negeri 008 Teluk Mega di lingkungan UPTD Bina Pengelolaan Sekolah Kecamatan Tanah Putih.
3.         Peserta didik yang masuk dari luar kabupaten Rokan Hilir atau Propinsi Riau, diwajibkan menunjukkan surat keterangan pindah yang dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Kabupaten atau Provinsi
4.         Peserta didik yang masuk sisipan diwajibkan menempuh tes sesuai dengan tingkat kelas yang akan dimasukinya.
5.         Peserta didik yang masuk sisipan atau pindahan wajib membawa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dari sekolah asalnya yang dilegalisir oleh Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten atau Provinsi.
6.         Sebelum peserta didik diterima di SD Negei 008 Teluk Mega, orang tua/wali Murid wajib mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh sekolah.
7.         Peserta didik yang telah diterima wajib mematuhi semua peraturan yang berlaku di SD Negeri 008 Teluk Mega.

8.  Program Remedial
     Program Remedial dilaksanakan melalui dua langkah yaitu :
1.      Remedial mingguan, yaitu kegiatan remedial yang dilakukan setiap minggu dengan memperhatikan nilai ulangan harian yang diperoleh peserta didik yang lebih kecil dari KKM. Nilai ini termasuk dalam rangka perbaikan nilai. Waktu yang di sediakan adalah pada jam pelajaran terakhir setiap hari Senin, Rabu dan Kamis.
1.      Remedial semester, yaitu kegiatan remedial yang dilakukan pada akhir semester ganjil dan genap. Program remedial semester dilaksanakan apa bila nilai yang diperoleh dibawah atau lebih kecil dari KKM, maka siswa tersebut dapat remedial kembali. Walaupun hasil remedial lebih besar dari KKM, maka nilai yang dicantumkan dalam rapor adalah sama besar dengan KKM.
Program remedial mingguan dan semester diadministrasikan secara teratur sebagai dokumen penilaian Ketuntasan Belajar yang menjadi pedoman oleh guru kelas berikutnya.

 9.  Penggayaan
     Program pengayaan SD Negeri 008 Teluk Mega Kabupaten Rokan Hilir di tujukan bagi paserta didik yang menuntaskan program pembelajarannya dengan nilai tanpa melalui remedial/diatas nilai KKM. Pengayaan dilaksanakan dengan pemberian tugas tambahan yang materinya adalah pengembangan dari materi pembelajaran. Program pengayaan bertujuan untuk meningkatkan prestasi didik yang muaranya adalah target rata-rata tertinggi kelulusan SD Negeri 008 Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir. Adapun sasaran dari program pengayaan ini adalah sebagai berikut :
2.      Target persentase lulusan yang diterima di SMPN /MTsN pada kelas unggulan 15%-25%.
3.      Adanya bibit yang berprestasi yang mampu bersaing dalam lomba-lomba mata pelajaran seperti Olimpiade Matematika dan IPA/Sains.
















BAB III
KALENDER PENDIDIKAN

            Kalender Pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
            Setiap permulaan tahun pelajaran, team penyusun program di sekolah menyusun kalender pendidikan di sekolah untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Pengaturan waktu di sekolah/madrasah mengacu pada standarisasi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Karakteristik sekolah/madrasah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat,ketentuan dari pemerintah kabupaten/pemerintah daerah.
            Beberapa aspek penting yang menjadi pertimbangan dalam menyusun kalender pendidikan sebagai berikut :
v  Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan  pendidikan. Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni berikutnya.
v  Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran. Sekolah/madrasah dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhan.
v  Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal di tambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
v  Waktu libur adalah waktu yang ditentukan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur sekolah/madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri  Pendidikan Nasional dan Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan. Kepala Daerah tingkat Kabupaten/ Kota dan atau organisasi penyelenggaraan pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
v  Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester. Libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum, hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
v  Libur jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun.
v   Sekolah / madrasah-sekolah pada daerah tertentu yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengatur hari libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
v  Bagi sekolah / madrasah yang memerlukan kegiatan khusus dapat mengalokasikan waktu secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.

PERHITUNGAN JUMLAH HARI SEMESTER I
PADA TAHUN PELAJARAN 2012/2013
Bulan
HBE.1
HBE.2
HE.2
HBE.3
HE.3
NE
LR
Juli 2012
15
15
15
15
15
-
15
Agustus 2012
12
12
12
12
12
-
12
September 2012
25
25
25
25
25
-
25
Oktober 2012
27
27
27
27
27
-
27
November 2002
25
25
25
25
25
-
25
Desember 2012
18
18
18
18
18
-
18

PERHITUNGAN JUMLAH HARI SEMESTER II
PADA TAHUN PELAJARAN 2012/2013
Bulan
HBE.1
HBE.3
HE.2
HBE.3
HE.3
NE
LR
Jumlah hari SM 1
122
122
122
122
122
-
122
Januari 2013
23
23
23
23
23
-
23
Februari 2013
24
24
24
24
24
-
24
Maret 2013
26
26
26
26
26
-
26
April 2013
25
25
25
25
25
-
25
Mei 2013
22
22
22
22
22
-
22
Juni 2013
18
18
18
18
18
-
18
Jumlah hari SM 2
138
138
138
138
138
-
138
Jumlah Total
260
260
260
260
260
-
260

Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2012/2013
Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir bersama Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Riau

JULI 2012
Minggu
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jum’at
Sabtu

2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31






Hari pertama masuk satuan pendidikan tahun pelajaran 2012/2013

Libur awal ramadhan


AGUSTUS 2012
Minggu
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jum’at
Sabtu



1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31



9 agustus Hut Propinsi Riau

17 agustus Hari besar nasional HUT Kemerdekaan RI

19-20 agustus Hari Raya Idul Fitri 1433H

21-22 agustus Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1433H

23-29 Agustus Libur Akhir Raamadham dan sesudah idul fitri

SEPTEMBER 2012
Minggu
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jum’at
Sabtu






1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30











OKTOBER 2012
Minggu
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jum’at
Sabtu

1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31





1-6 Oktober Ulangan Tengah Semester

8-11 Prakiraan UN paket C tahun 2012 (priode II)

15-17 Prakiraan UN paket A dan B  tahun 2012 (priode II)

26 Hari raya Idul Adha 1433H


NOPEMBER 2012
Minggu
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jum’at
Sabtu




1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31


16 Tahun Baru Hijriah (1 Muharram 1434 H)

15 Cuti Bersama Tahun Baru Hijiriyah 1434 H

DESEMBER 2012
Minggu
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jum’at
Sabtu






1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31







10-15 Ulangan Akhir Semester I

22 Penyerahan LHBS (Raport) Semester I

24 Cuti Bersama

26-29 libur akhir semester I (jeda Antara Semester)





JANUARI 2013
Minggu
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jum’at
Sabtu


1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31




1 Tahun Baru 2013 Masehi

2-3 Libur Akhir Semester 1 ( Jedah Antar Semester )

24 Maulid Nabi Muhammad SAW 1434 H

FEBRUARI  2013
Minggu
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jum’at
Sabtu





1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30


Tahun Baru Imlek 2564


MARET 2013
Minggu
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jum’at
Sabtu





1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30


4-9 Ulangan Tengah Semester II









APRIL 2013
Minggu
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jum’at
Sabtu

1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31





8-13 ujian sekolah kelas VI Sekolah Dasar

29 Wafat Isa Almasih

MEI 2013
Minggu
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jum’at
Sabtu



1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31



6-8  Perkiraan UN Sekolah Dasar Tahun 2013

9 Kenaikan Isa Almasih

25 Hari Raya Waisak Tahun 2557


JUNI 2013
Minggu
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jum’at
Sabtu






1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31







9 Israk Mikraj  Nabi Muhammad SAW

10-15 Ulangan Kenaikan Kelas (semester II )  

17-20 Prakiraan UN paket C 2013 (Priode I )

22 Penyerahan LHBS Semester II

24-29 Libur Akhir Semester 2 dan jeda Akhir tahun pelajaran 2012-2013




BAB IV
PENUTUP
Penyusunan Kurikulum  Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ini disesuaikan dengan kebutuhan dan mengacu kepada :
a.       Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
b.      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidika.
c.       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidika Dasar dan Menengah.
d.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
e.       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 Tahun 2007 tentang pelaksanaan Permendiknas Nomor 22 dan 23 Tahun 2006.
f.       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan untuk satuan dasar dan menengah.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini di evaluasi secara berkala baik perangkat/dokumen maupun pelaksanaannya untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.
Kami menyadari dengan segala keterbatasan dan kemampuan yang kami miliki, sudah barang tentu masih banyak kekurangan serta masih jauh dari sempurna. Oleh sebab itu masukan-masukan yang positif dari pihak-pihak terkait sangat kami harapkan.

Teluk Mega, 01 Juli 2012
Kepala SDN 008 Teluk Mega



TUMADI,S.Pd.I
Nip. 19641231 198807 1 007




DAFTAR LAMPIRAN (DOKUMEN 2)

1.        SILABUS
1.      Silabus Pembelajaran Tematik Kelas I (Terlampir dalam jilitan terpisah)
2.      Silabus Pembelajaran Tematik Kelas II (Terlampir dalam jilitan terpisah)
3.      Silabus Pembelajaran Tematik Kelas III (Terlampir dalam jilitan terpisah)
4.      Silabus Pembelajaran Kelas IV (Terlampir dalam jilitan terpisah)
5.      Silabus Pembelajaran Kelas V (Terlampir dalam jilitan terpisah)
6.      Silabus Pembelajaran Kelas VI (Terlampir dalam jilitan terpisah)
7.      Silabus Pembelajaran PAI (Terlampir dalam jilitan terpisah)
8.      Silabus Pembelajaran Arab Melayu (Terlampir dalam jilitan terpisah)
9.      Silabus Pembelajaran Bahasa Inggris (Terlampir dalam jilitan terpisah)
10.  Silabus Pembelajaran TIK (Terlampir dalam jilitan terpisah)

11.    RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
  1. RPP Tematik Kelas I (Terlampir dalam jilitan terpisah)
  2. RPP Tematik Tematik Kelas II (Terlampir dalam jilitan terpisah)
  3. RPP Tematik Kelas III (Terlampir dalam jilitan terpisah)
  4. RPP Kelas IV (Terlampir dalam jilitan terpisah)
  5. RPP Kelas V (Terlampir dalam jilitan terpisah)
  6. RPP Kelas VI (Terlampir dalam jilitan terpisah)
  7. RPP PAI (Terlampir dalam jilitan terpisah)
  8. RPP Arab Melayu (Terlampir dalam jilitan terpisah)
  9. RPP Bahasa Inggris (Terlampir dalam jilitan terpisah)
  10. RPP TIK (Terlampir dalam jilitan terpisah)



















1 komentar:

  1. buat,sekolah,semoga bermanfaat ... jgn lp tgalkn saran nya ya untuk kebaikn blog ini...

    BalasHapus