PEMERINTAHAN
KABUPATEN ROKAN HILIR
DINAS PENDIDIKAN
SEKOLAH DASAR
NEGERI 008 TELUK MEGA
KECANATAN TANAH
PUTIH
Alamat : Jln. Pelajar I
Teluk Mega Kode Pos 28983
LEMBAR PENGESAHAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
(KTSP)
SEKOLAH DASAR NEGERI 008 TELUK MEGA
KECAMATAN TANAH PUTIH
Berdasarkan
hasil musyawarah team pengembangan kurikulum KTSP SD Negeri 008 Teluk Mega
Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, dengan ini kami tetapkan dan
disahkan untuk diberlakukan mulai tahun pelajaran 2011/2012.
Teluk Mega, 01 Juli 2011
|
|
Ketua Komite Sekolah
A M I R Z A
|
Kepala SDN 008 Teluk Mega
TUMADI, S.Pd.I
Nip. 19641231 198807 1 007
|
Mengetahui,
Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Rokan Hilir
Drs.H. SURYA ARFAN, M.Si.
Pembina Utama Muda
Nip. 19601110 198503 1 001
|
TEAM
PENGEMBANGAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
SEKOLAH DASAR NEGERI 008 TELUK MEGA
KECAMATAN TANAH PUTIH KABUPATEN ROKAN HILIR
TAHUN PELAJARAN 2011/2012
No
|
Nama
/ NIP
|
NIP
|
JABATAN
|
KET
|
|
TEAM
PENYUSUN
|
KEDINASAN
|
||||
1
|
TUMADI,
S.Pd.I.
|
19641231 198807 1 007
|
Ketua
|
Kepala Sekolah
|
|
2
|
YULMITA,
S.Pd.
|
19690421 199112 2 001
|
Wakil Ketua
|
Guru Kelas
|
|
3
|
ALFAIZAN,
S.Pd.
|
-
|
Sekretaris
|
Guru Kelas
|
|
4
|
HERMANSYAH,
S.Pd.I.
|
19820504 200701 1 013
|
Bendahara
|
Guru B.Inggris
|
|
5
|
MARDALENI,
S.Pd.
|
19650324 199303 2 003
|
Anggota
|
Guru kelas
|
|
6
|
ERMA
SUYANI, S.Pd
|
1975 0526 1998 03 2 001
|
Anggota
|
Guru kelas
|
|
7
|
ROSLAINI,
S.Pd
|
1968 0514 1993 03 2 003
|
Anggota
|
Guru kelas
|
|
8
|
NURJANAH,
S.Pd.I.
|
19830201 200801 2 019
|
Anggota
|
Guru PAI
|
|
9
|
SARINAH,
S.Pd.
|
-
|
Anggota
|
Guru kelas
|
|
10
|
SITI
KHOZANAH, A.Ma.
|
19630712 198610 2 001
|
Anggota
|
Guru PAI
|
|
11
|
IFONELA,
A.Ma.Pd.
|
19780414 200801 2 035
|
Anggota
|
Guru kelas
|
|
12
|
LILI
SUHARNI, A.Ma.Pd.
|
19800501 200502 2 005
|
Anggota
|
Guru kelas
|
|
13
|
JUNITA
DEWI, A.Ma.
|
19750615 200701 2 034
|
Anggota
|
Guru kelas
|
|
14
|
JUNIAR,
A.Ma.
|
19830310 200701 2 007
|
Anggota
|
Guru kelas
|
|
15
|
ZAINI,
A.Ma.
|
19820719 200701 1 004
|
Anggota
|
Guru Kelas
|
|
16
|
RULLY
RISMADONA, A.Ma.
|
19830523 200701 2 005
|
Anggota
|
Guru kelas
|
|
17
|
ALIRNI,
A.Ma.Pd.
|
19821014 200604 2 008
|
Anggota
|
Guru Penjas
|
|
18
|
SYAHRIL
|
19611117 199808 1 001
|
Anggota
|
Penjaga Sekolah
|
|
19
|
AMIRZA
|
-
|
Anggota
|
Ketua Komite
|
|
20
|
SUHAIMI
AJ
|
-
|
Anggota
|
Sekretaris Komite
|
|
21
|
NUR
AKHYAR
|
-
|
Anggota
|
Bendahara Komite
|
Teluk
Mega, 01 Juli 2011
|
Kepala
SDN 008 Teluk Mega
TUMADI,
S.Pd.I
Nip.
19641231 198807 1 007
|
KATA PENGANTAR
Puji syukur
alhamdulillah kami ucapkan ke hadirat Allah SWT atas limpahan karunia serta
kasih sayang-Nya sehingga penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Sekolah Dasar Negeri 008 Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir
Tahun Pelajaran 2011/2012 dapat kami selesaikan. Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) Sekolah Dasar Negeri 008 Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih
Kabupaten Rokan Hilir Tahun Pelajaran 2011/2012 ini disahkan pemberlakuannya
mulai juli 2011 oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir.
Tersusunnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) Sekolah Dasar Negeri 008 Teluk Mega ini merupakan suatu upaya nyata dari
segenap komponen sekolah dalam mengimpletasikan standar isi, standar kompetens,
kompetensi dasar dan standar kelulusan sebagai mana yang telah ditetapkan
dengan keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia tahun 2006.
Selanjutnya kurikulum ini merupakan acuan operasional bagi tenaga pengajar di
SD Negeri 008 Teluk Mega dalam melaksanakan proses belajar mengajar di sekolah.
Materi yang menjadi muatan lokan kurikulum ini telah disusun dengan
mempertimbangkan karakteristik daerah kabupaten Rokan Hilir dan peserta didik
SD Negeri 008 Teluk Mega yang berorientasi pada kebutuhan peserta didik.
Dengan tersusunnya
kurikulum ini dan disahkannya pada Juli 2011, maka seluruh proses kegiatan
belajar mengajar siswa kelas I sampai dengan kelas VI berpedoman pada kurikulum
SD Negeri 008 Teluk Mega.
Team
penyusun menyadari bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Sekolah
Dasar Negeri 008 Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Tahun
Pelajaran 2011/2012 ini tidak akan tersusun dengan tepat tanpa adanya
keterlibatan atau bantuan dari berbagai pihak. Oleh sebab itu, pada kesempatan
ini team mengucapkan terimakasih kepada:
1.
Bapak
Drs.H. Surya Arfan, M.Si sebagai Kepala Dinas Pendididkan Kabupaten Rokan Hilir
2.
Bapak
Zaiful Kahar, S.Pd.I, S.Pd. sebagai Kepala UPTD Bina Pengelolaan Sekolah Kec.
Tanah Putih
3.
Bapak
Ismail, A.Ma.Pd. sebagai Pengawas Sekolah SD Negeri 008 Teluk Mega
4.
Kepada
Ketua dan Anggota Komite Sekolah SD Negeri 008 Teluk Mega
5.
Kepada
Majelis Guru dan personil SD Negeri 008 Teluk Mega serta semua pihak yang telah
ikut berperan aktif membantu team dalam bekerja menyusun kurikulum ini baik
secara materil,moril maupun spritual.
Akhir
kata, apabila terdapat kekurangan dalam penyususnan kurikulum ini, kami sangat
membutuhkan koreksi dan bimbingan lebih lanjut yang insyaAllah kami jadikan
sebagai bahan untuk koreksi dan perbaikan dimasa yang akan datang. terima
kasih.
Teluk
Mega, 01 Juli 2011
|
Kepala Sekolah
SDN 008 Teluk Mega
TUMADI,
S.Pd.I.
Nip.
19641231 198807 1 007
|
DAFTAR ISI
Lembar
Pengesahan
.......................................................................................................................................................
i
Team
Penyusun
..............................................................................................................................................................ii
Kata
Pengantar
..............................................................................................................................................................iii
Daftar
Isi
.......................................................................................................................................................................iv
BAB
I PENDAHULUAN
...........................................................................................................................................
A. Latar
Belakang
............................................................................................................................................
B. Pengertian
...................................................................................................................................................
C. Visi,
Indikator Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi
.........................................................................................
1.
Visi
.....................................................................................................................................................
2.
Indikator Visi
......................................................................................................................................
3.
Misi
.....................................................................................................................................................
4.
Penjabaran Misi
..................................................................................................................................
5.
Tujuan Sekolah
...................................................................................................................................
6.
Strategi
...............................................................................................................................................
BAB
II STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
............................................................................................
1.
Struktur Kurikulum
...............................................................................................................................
2.
Muatan Lokal
........................................................................................................................................
a.
Mata Pelajaran
...............................................................................................................................
b.
Muatan Lokal
.................................................................................................................................
3.
Pengembangan Diri
................................................................................................................................
4.
Pengaturan Beban Belajar ......................................................................................................................
5.
Ketuntasan Belajar
................................................................................................................................
6.
Kenaikan Kelas
.....................................................................................................................................
7.
Mutasi Peserta Didik
..............................................................................................................................
a.
Aturan Peneriomaan Siswa Baru
...................................................................................................
b.
Aturan Peserta Didik Masuk Sisipan
.............................................................................................
8.
Program Remedial
.................................................................................................................................
9.
Pengayaan
..............................................................................................................................................
BAB
III KALENDER PENDIDIKAN .......................................................................................................................
Perhitungan Hari
Efektif Belajar ................................................................................................................
BAB IV PENUTUP
..................................................................................................................................................
DAFTAR LAMPIRAN
...............................................................................................................................................
2012/2013
PEMERINTAHAN KABUPATEN
ROKAN HILIR
DINAS PENDIDIKAN
SEKOLAH DASAR
NEGERI 008 TELUK MEGA
KECANATAN TANAH
PUTIH
Alamat : Jln. Pelajar I
Teluk Mega Kode Pos 28983
LEMBAR PENGESAHAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
(KTSP)
SEKOLAH DASAR NEGERI 008 TELUK MEGA
KECAMATAN TANAH PUTIH
Berdasarkan
hasil musyawarah team pengembangan kurikulum KTSP SD Negeri 008 Teluk Mega
Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, dengan ini kami tetapkan dan
disahkan untuk diberlakukan mulai tahun pelajaran 2012/2013.
Teluk Mega, 01 Juli 2012
|
|
Ketua Komite Sekolah
A M I R Z A
|
Kepala SDN 008 Teluk Mega
TUMADI, S.Pd.I
Nip. 19641231 198807 1 007
|
Mengetahui,
Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Rokan Hilir
Drs.H. SURYA ARFAN, M.Si.
Pembina Utama Muda
Nip. 19601110 198503 1 001
|
TEAM
PENGEMBANGAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
SEKOLAH DASAR NEGERI 008 TELUK MEGA
KECAMATAN TANAH PUTIH KABUPATEN ROKAN HILIR
TAHUN PELAJARAN 2012/2013
No
|
Nama
/ NIP
|
NIP
|
JABATAN
|
KET
|
||
TEAM
PENYUSUN
|
KEDINASAN
|
|||||
1
|
TUMADI,
S.Pd.I.
|
19641231 198807 1 007
|
Ketua
|
Kepala Sekolah
|
||
2
|
YULMITA,
S.Pd.
|
19690421 199112 2 001
|
Wakil Ketua
|
Guru Kelas
|
||
3
|
MARDALENI,
S.Pd.
|
19650324 199303 2 003
|
Sekretaris
|
Guru kelas
|
||
4
|
HERMANSYAH,
S.Pd.I.
|
19820504 200701 1 013
|
Bendahara
|
Guru B.Inggris
|
||
5
|
ERMA
SUYANI, S.Pd
|
1975 0526 1998 03 2 001
|
Anggota
|
Guru kelas
|
||
6
|
ROSLAINI,
S.Pd
|
1968 0514 1993 03 2 003
|
Anggota
|
Guru kelas
|
||
7
|
NURJANAH,
S.Pd.I.
|
19830201 200801 2 019
|
Anggota
|
Guru Kelas
|
||
8
|
IFONELA,
S.Pd.
|
19780414 200801 2 035
|
Anggota
|
Guru kelas
|
||
9
|
ALFAIZAN,
S.Pd.
|
-
|
Anggota
|
Guru Kelas
|
||
10
|
SARINAH,
S.Pd.
|
-
|
Anggota
|
Guru kelas
|
||
11
|
SITI
KHOZANAH, A.Ma.
|
19630712 198610 2 001
|
Anggota
|
Guru PAI
|
||
12
|
LILI
SUHARNI, A.Ma.Pd.
|
19800501 200502 2 005
|
Anggota
|
Guru kelas
|
||
13
|
JUNITA
DEWI, A.Ma.
|
19750615 200701 2 034
|
Anggota
|
Guru kelas
|
||
14
|
JUNIAR,
A.Ma.
|
19830310 200701 2 007
|
Anggota
|
Guru kelas
|
||
15
|
ZAINI,
A.Ma.
|
19820719 200701 1 004
|
Anggota
|
Guru Kelas
|
||
16
|
RULLY
RISMADONA, A.Ma.
|
19830523 200701 2 005
|
Anggota
|
Guru kelas
|
||
17
|
ALIRNI,
A.Ma.Pd.
|
19821014 200604 2 008
|
Anggota
|
Guru Penjas
|
||
18
|
SYAHRIL
|
19611117 199808 1 001
|
Anggota
|
Penjaga Sekolah
|
||
19
|
AMIRZA
|
-
|
Anggota
|
Ketua Komite
|
||
20
|
SUHAIMI
AJ
|
-
|
Anggota
|
Sekretaris Komite
|
||
21
|
NUR
AKHYAR
|
-
|
Anggota
|
Bendahara Komite
|
||
Teluk Mega,
01 Juli 2012
|
||||||
Kepala
SDN 008 Teluk Mega
TUMADI,
S.Pd.I
Nip.
19641231 198807 1 007
|
||||||
KATA PENGANTAR
Puji syukur
alhamdulillah kami ucapkan ke hadirat Allah SWT atas limpahan karunia serta
kasih sayang-Nya sehingga penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Sekolah Dasar Negeri 008 Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir
Tahun Pelajaran 2012/2013 dapat kami selesaikan. Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) Sekolah Dasar Negeri 008 Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih
Kabupaten Rokan Hilir Tahun Pelajaran 2012/2013 ini disahkan pemberlakuannya
mulai juli 2012 oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir.
Tersusunnya Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) Sekolah Dasar Negeri 008 Teluk Mega ini merupakan suatu upaya
nyata dari segenap komponen sekolah dalam mengimpletasikan standar isi, standar
kompetens, kompetensi dasar dan standar kelulusan sebagai mana yang telah
ditetapkan dengan keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia
tahun 2006. Selanjutnya kurikulum ini merupakan acuan operasional bagi tenaga
pengajar di SD Negeri 008 Teluk Mega dalam melaksanakan proses belajar mengajar
di sekolah. Materi yang menjadi muatan lokan kurikulum ini telah disusun dengan
mempertimbangkan karakteristik daerah kabupaten Rokan Hilir dan peserta didik
SD Negeri 008 Teluk Mega yang berorientasi pada kebutuhan peserta didik.
Dengan tersusunnya
kurikulum ini dan disahkannya pada Juli 2012, maka seluruh proses kegiatan
belajar mengajar siswa kelas I sampai dengan kelas VI berpedoman pada kurikulum
SD Negeri 008 Teluk Mega.
Team
penyusun menyadari bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Sekolah
Dasar Negeri 008 Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Tahun
Pelajaran 2011/2012 ini tidak akan tersusun dengan tepat tanpa adanya
keterlibatan atau bantuan dari berbagai pihak. Oleh sebab itu, pada kesempatan
ini team mengucapkan terimakasih kepada:
1.
Bapak
Drs.H. Surya Arfan, M.Si sebagai Kepala Dinas Pendididkan Kabupaten Rokan Hilir
2.
Bapak
Zaiful Kahar, S.Pd.I, S.Pd. sebagai Kepala UPTD Bina Pengelolaan Sekolah Kec.
Tanah Putih
3.
Bapak
Arahman Ahmad, A.Ma. sebagai Pengawas Sekolah SD Negeri 008 Teluk Mega
4.
Kepada
Ketua dan Anggota Komite Sekolah SD Negeri 008 Teluk Mega
5.
Kepada
Majelis Guru dan personil SD Negeri 008 Teluk Mega serta semua pihak yang telah
ikut berperan aktif membantu team dalam bekerja menyusun kurikulum ini baik
secara materil,moril maupun spritual.
Akhir
kata, apabila terdapat kekurangan dalam penyususnan kurikulum ini, kami sangat
membutuhkan koreksi dan bimbingan lebih lanjut yang insyaAllah kami jadikan
sebagai bahan untuk koreksi dan perbaikan dimasa yang akan datang. terima
kasih.
Teluk
Mega, 01 Juli 2012
|
Kepala Sekolah
SDN 008 Teluk Mega
TUMADI,
S.Pd.I.
Nip.
19641231 198807 1 007
|
DAFTAR ISI
Lembar
Pengesahan
.......................................................................................................................................................
i
Team
Penyusun ..............................................................................................................................................................ii
Kata
Pengantar
..............................................................................................................................................................iii
Daftar
Isi
.......................................................................................................................................................................iv
BAB
I PENDAHULUAN
...........................................................................................................................................
D. Latar
Belakang ............................................................................................................................................
E.Pengertian
...................................................................................................................................................
F.Visi,
Indikator Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi
.........................................................................................
7.
Visi
.....................................................................................................................................................
8.
Indikator Visi
......................................................................................................................................
9.
Misi
.....................................................................................................................................................
10. Penjabaran
Misi
..................................................................................................................................
11. Tujuan
Sekolah
...................................................................................................................................
12. Strategi
...............................................................................................................................................
BAB
II STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
............................................................................................
6.
Struktur Kurikulum
...............................................................................................................................
7.
Muatan Lokal
........................................................................................................................................
c.
Mata Pelajaran
...............................................................................................................................
d.
Muatan Lokal
.................................................................................................................................
8.
Pengembangan Diri
................................................................................................................................
9.
Pengaturan Beban Belajar ......................................................................................................................
10. Ketuntasan
Belajar
................................................................................................................................
11. Kenaikan
Kelas .....................................................................................................................................
12. Mutasi
Peserta Didik
..............................................................................................................................
c.
Aturan Peneriomaan Siswa Baru
...................................................................................................
d.
Aturan Peserta Didik Masuk Sisipan .............................................................................................
13. Program
Remedial
.................................................................................................................................
14. Pengayaan ..............................................................................................................................................
BAB
III KALENDER PENDIDIKAN
.......................................................................................................................
Perhitungan Hari
Efektif Belajar
................................................................................................................
BAB IV PENUTUP
..................................................................................................................................................
DAFTAR LAMPIRAN
...............................................................................................................................................
BAB I
Pendahuluan
A.
Latar Belakang
Kurikulum dikembangkan
sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi Tujuan Pendidikan Nasional
serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi
Kecamatan Tanah Putih dan peserta didik. Oleh sebab itu Kurikulum disusun oleh Satuan Pendidikan untuk memungkinkan
penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah ini.
Pengembangan Kurikulum
Tingkat satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada Standar Nasional.
Standar Nasional Pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan
nasional. Standar pendidikan nasional terdiri atas Standar Isi, Proses,
Kompetensi Lulusan, Tenaga Kependidikan, Sarana dan Prasarana, Pengelolaan, dan
Penilaian Pendidikan. Dua dari kedelapan standar pendidikan tersebut yaitu
Standar Isi dan Standar Kelulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan
pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Dalam
penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, team bekerja dengan
landasan hukum :
a.
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
b.
Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidika.
c.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk
Satuan Pendidika Dasar dan Menengah.
d.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi
Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
e.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 Tahun 2007 tentang pelaksanaan Permendiknas
Nomor 22 dan 23 Tahun 2006.
f.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian
Pendidikan untuk satuan dasar dan menengah.
Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan
peserta didik untuk:
Ø Belajar
untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Ø Belajar
untuk memahami dan menghayati
Ø Belajar
untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif
Ø Belajar
untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan
Ø Belajar
untuk untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang
efektif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
Komponen
KTSP terdiri dari:
Ø Tujuan
Pendidikan Sekolah
Ø Struktur
dan Muatan Kurikulum
Ø Kalender
Pendidikan
Ø Silabus
Ø Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
B.
Pengertian
Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi,dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagi pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum
operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan masing-masing Satuan Pendidikan.
KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan
muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau
kelompok, maka pembelajaran/tema tertentu yang mencakup Standar Kompetensi,
Kompetensi Dasar, Materi Pokok Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Indikator,
Penilaian, Alokasi waktu, dan bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar kedalam materi pokok pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran merupakan bagian dari Perencanaan Proses Pembelajaran yang memuat
sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pembelajaran,
sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
C. Visi,
Misi, dan Tujuan Sekolah
1. Visi
Kurikulum disusun oleh
satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan
kebutuhan dan potensi yang ada di sekolah/madrasah. Sekolah/madrasah sebagai
unit penyelenggara pendidikan juga harus memperhatikan perkembangan dan
tantangan masa depan.
Perkembangan dan
tantangan itu misalnya menyangkut:
1.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi
2.
Globalisasi yang memungkinkan sangat
cepatnya arus perubahan dan mobilitas anata dan lintas sektor serta tempat
3.
Era informasi
4.
Pengaruh globalisasi terhadap perubahan
perilaku dan moral manusia
5.
Perubahan kesadaran masyarakat dan orang
tua terhadap pendidikan
6.
Era perdagangan bebas
Tantangan sekaligus
peluang itu harus direspon oleh sekolah kami, sehingga visi sekolah diharapkan
sesuai dengan arah perkembangan tersebut. Visi tidak lain merupakan citra moral
yang menggambarkan profil sekolah yang diinginkan dimasa datang. Namun
demikian, visi sekolah harus tetap dalam koridor kebijakan pendidikan nasional.
Visi juga harus memerhatikan dan mempertimbangkan (1) Potensi yang dimiliki
sekolah/madrasah, (2) Harapan masyarakat yang dilayani sekolah/madrasah.
Dalam merumuskan visi,
pihak-pihak yang terkait (stake holders) bermusyawarah, visi sekolah mewakili
aspirasi berbagai kelompok yang terkait, sehingga seluruh kelompok yang terkait
(guru, karyawan, siswa,
orang tua, masyarakat, pemerintah) bersama berperan aktif untuk mewujudkannya.
Visi pada umumnya dirumuskan dengan kalimat: (1)
Filosofis, (2) Khas, (3) Mudah diingat. Berikut ini merupakan visi yang
dirumuskan oleh sekolah kami, Sekolah Dasar Negeri 008 Teluk Mega Kecamatan
Tanah Putih.
“Terwujudnya Siswa Berprestasi Dan Berkualitas, Lingkungan
Sekolah Yang Nyaman, Pengembangan Budaya melayu Yang Dilandasi IMTAQ Dan IPTEK”
1.
Indikator
Visi
a.
Mewujudkan siswa yang berprestasi,
b.
Mewujudkan siswa yang berkualitas,
c.
Mewujudkan sekolah yang nyaman,
d.
Mewujudkan siswa yang berbudaya,
e.
Mewujudkan siswa yang agamis,
f.
Mewujudkan siswa yang modern.
Kami memilih visi ini
untuk tujuan jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek. Visi ini
menjiwai warga sekolah kami untuk selalu mewujudkan setiap saat dan
berkelanjutan dalam mencapai tujuan sekolah.
Visi tersebut
mencerminkan profil dan cita-cita yang:
a. Berorientasi
kedepan dengan memperhatikan potensi kekinian
b. Sesuai
dengan norma dan harapan masyarakat
c. Ingin mencapai keunggulan
d. Mendorong
semangat dan komitmen seluruh warga sekolah
e. Mendorong
adanya perubahan yang lebih baik
f. Mengarahkan
langkah-langkah strategis (misi) sekolah
Unutk mencapai visi
tersebut, perlu dilakukan suatu misi berupa kegiatan jangka panjang dengan arah
yang jelas. Berikut ini miis yang dirumuskan berdasarkan visi diatas.
2.
Misi SD Negeri 008 Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Kabupaten
Rokan Hilir adalah :
Ø
Melaksanakan
kegiatan belajar dan mengajar secara efektif sesuai dengan kemampuan
Ø
Menciptakan
siswa yang cerdas dan terampil dalam membaca, menulis dan berhitung (calistung)
Ø
Menumbuhkan
semangat keunggulan secara aktif kepada seluruh warga sekolah sehingga
berprestasi dan berkualitas dalam bidang akademik, agama, olah raga, kesenian
dan budaya
Ø
Menumbuhkan
keimanan dan ketaqwaan yang diaplikasikan melaluai kegiatan pembelajaran
pendidikan agama di dalam lingkungan sekolah
Ø
Mendorong
dan membantu siswa untuk dapat menemukan sains terbaru
Ø
Menciptakan
lingkungan sekolah yang rindang dan nyaman serta hubungan yang harmonis antara
warga sekolah, orang tua siswa dan lingkungan masyarakat.
3.
Penjabaran Misi
Disetiap
kerja komunikasi pendidikan, kami menumbuhkan kedisiplinan sesuai aturan bidang
kerja masing-masing,saling menghormati,saling percaya dan tetap menjaga
hubungan kerja yang harmonis dengan berdasarkan pelayanan yang prima, kerja
sama dan silahturrahmi. Penjabaran misi diatas meliputi :
1.
Melaksanakana
pembelajaran dan bimbingan secara aktif sehingga setiap siswa berkembang secara
efektif, sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
2.
Menumbuhkan
semangat keunggulan secara intensif
kepada seluruh warga sekolah
3.
Mendorong
dan membantu setiap siswa untuk mengenali potensi dirinya sehingga dapat
berkembang secara optimal
4.
Menumbuhkan
dan mendorong keunggulan dalam penerapan ilmu pengetahuan
5.
Menumbuhkan
penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut dan budaya bangsa sehingga
terbangun siswa yang kompeten dan berakhlak mulia
6.
Mendorong
lulusan yang berkualitas, berprestasi, berakhlak dan bertaqwa pada Tuhan Yang
Maha Esa.
Misi merupakan kegiatan jangka panjang yang
perlu diuraikan menjadi beberapa kegiatan yang memiliki tujuan yang lebih detail
dan lebih jelas. Berikut ini jabaran tujuan yang diuraikan dari Visi dan Misi
diatas.
4.
Tujuan SD Negeri 008 Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih
Kabupaten Rokan Hilir adalah :
v Tujuan
Umum
Meletakkan dasar kecerdasan,
pengetahuan,kepribadian,akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan
mengikuti pendidikan lebih lanjut.
v Tujuan
khusus
1.
Meningkatkan
nilai rata-rata kenaikan kelas dan nilai hasil ujian sekolah/ nasional
2.
Mengamalkan
nilai ajaran agama dari hasil proses pembelajaran dan kegiatan pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari
3.
Meraih
prestasi akademik maupun non akademik minimal tingkat kabupaten Rokan Hilir
4.
Menguasai
dasar ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai bekal melanjutkan kejenjang yang
lebih tinggi
5.
Menjadi
sekolah yang diminati oleh masyrakat
6.
Menghasilkan
siswa-siswa yang berbudi pekerti luhur sesuai dengan nilai-nilai etika dan
budaya melayu
v Tujuan
jangka pendek
Tujuan jangka pendek yaitu tujuan yang hendak dicapai
dalam jangka satu tahun, yaitu:
1.
Meningkatkan
rata-rata nilai hasil ujian akahir sekolah dan ujian akhir nasional setiap
tahunnya
2.
Setiap
siswa yang menyelesaikan pendidikannya di SD Negeri 008 Teluk Mega telah bebas
dari buta aksara Al Qur’an.
3.
Mengikuti
pertandingan/perlombaan baik akademis maupun non akademis.
v Tujuan
jangka panjang
1.
Meningkatkan
rata-rata nilai hasil ujian akhir sekolah (UAS) dan ujian nasional (UN) minimal
70
2.
Mampu
bersaing positif dengan sekolah dasar lain di Rokan Hilir secara kualitas dan
dapat membawa siswa untuk lulus masuk SMPN/MTsN dengan target 75%-100%
3.
Memiliki
prestasi dibidang olah raga, kesenian dan budaya.
4.
Termasuk
kedalam kelompok sepuluh besar dalam
mengikuti pertandingan/perlombaan bidang akademis se Kabupaten Rokan Hilir.
6. Strategi
Strategi yang
akan ditempuh oleh SD Negeri 008 Teluk Mega dalam mewujudkan visi, misi dan
tujuan sekolah sebagai mana yang telah di uraikan di atas adalah :
1.
Memfasilitasi
wadah Kelompok Kerja Guru (KKG) dan pembinaan karir untuk meningkatkan kerja
yang profesional
2.
Meningkatkan
intensitas KBM baik Intra maupun ekstra kurikuler
3.
Melaksanakan
pembiasaan praktek ibadah dan seni budaya
4.
Secara
bertahap dan skala prioritas penyedian fasilitas pendukung/ penunjang KBM baik
dibidang Intra maupun ekstra kurikuler
5.
Memberdayakan
peran aktif masyarakat melalui komite sekolah dalam mewujudkan sekolah yang
maju dan mandiri.
BAB II
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
1.
Struktur
Kurikulum
Struktur
kurikulum SD Negeri 008 Teluk Mega meliputi substansi pembelajaran yang
ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai dari kelas I
sampai dengan kelas VI. Struktur kurikulum disusun sesuai standar
kompetensi lulusan dan standar
kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut:
a.
Kurikulum
SD Negeri 008 Teluk Mega memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan
diri seperti tertera pada tabel dibawah ini :
Muatan
lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang
disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah. Termasuk keunggulan daerah
yang materinya tidak dapat dikelompokan kedalam mata pelajaran yang ada sesuai
substansi muatan lokal di tentukan oleh satuan pendidikan.
Pengembangan
diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus di asuh oleh guru. Pengembangan
diri bertujuan memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan
mengekpresikan diri sesuai dengan bakat dan kebutuhan. Kegiatan pengembangan
diri difasilitasi dan dibimbing oleh konselor, guru atau tenaga kependidikan
yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstra kurikuler.
Kegiatan
pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan
dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar dan perkembangan
karir peserta didik.
b.
Substansi
mata pelajaran IPA dan IPS pada SD Negeri 008 Teluk Mega merupakan IPA terpadu
dan IPS terpadu.
c.
Pembelajaran
pada kelas I-III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedang pada kelas
IV-VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
d.
Dalam
pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagai tertera struktur
kurikulum satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pelajaran
perminggu secara keseluruhan.
e.
Alokasi
waktu satu jam pelajaran 35 menit.
f.
Jumlah
jam pembelajaran per minggu untuk kelas I – III adalah 26 – 28 jam pembelajaran
dan untuk kelas IV – VI adalah minimal 32 jam pembelajaran.
g.
Minggu
efekti dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
h.
Waktu
pembelajaran per tahun untuk kelas I – III adalah 516 – 621 jam pembelajaran
dan untuk kelas IV – VI adalah 635 – 709 jam pembelajaran.
Tabel 1. Struktur kurikulum dan alokasi waktu dalam satu minggu SD Negeri
008 Teluk Mega
KOMPONEN
|
Kelas dan alokasi waktu
|
|||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
|
A.
Mata Pelajaran
|
||||||
1.
Pendidikan agama
|
2
|
2
|
3
|
3
|
3
|
3
|
2.
Pendidikan
kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
3.
Bahasa Indonesia
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
4.
Matematika
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
5.
Ilmu Pengetahuan
Alam
|
2
|
2
|
2
|
6
|
6
|
6
|
6.
Ilmu Pengetahuan
Sosial
|
2
|
2
|
2
|
5
|
5
|
5
|
7.
Seni Budaya dan
Keterampilan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
8.
Pendidikan
Jasmani dan Olahraga
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
B. Mutan lokal
|
4
|
4
|
4
|
6
|
6
|
6
|
A. Pengembangan Diri
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah
|
30
|
30
|
31
|
40
|
40
|
40
|
2.
Muatan
kurikulum
A.
Mata
pelajaran
Kurikulum SD
Negeri 008 Teluk Mega Kecamatan Tanaha Putih Kabupaten Rokan Hilir terdiri dari
8 mata pelajaran pokok, 3 muatan lokal dan pengembangan diri sesuai ketentuan kurikulum
dalam standar isi bahwa pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam
pelajaran perminggu. Berikut ini adalah pengembangan dan uraian penjabaran
tujuan delapan mata pelajaran yang bersifat nasional :
a.
Pendidikan
Agama Islam (PAI)
v
Menumbuh
kembangkan aqidah melalui pemberian,pemupukan dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan,
pembiasaan serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam, sehingga menjadi
manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaan kepada Allah.
v
Mewujudkan
manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia, yaitu manusia yang
berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas produktif, jujur, adil, etis
berdisiplin, bertoleransi dan menjaga keharmonisan secara personal serta
mengembangkan budaya agama dalam lingkungan sekolah khususnya , masyrakat pada
umumnya.
b. Pendidikan
Kewarganegaraan
Mata pelajaran
pendidikan kewarganegaraan bertujuan supaya peserta didik memiliki kemampuan
sebagai berikut:
v
Berpikir
secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
v
Berpartisipasi
secara aktif dan bertanggug jawab serta bertindak secara cerdas dalam kegiatan
masyrakat, berbangsa, dan bernegara serta anti korupsi.
v
Berkembang
secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter
masyrakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain.
v
Berinteraksi
dengan bangsa-bangsa lain dalam pergaulan dunia secara langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi.
c.
Bahasa
Indonesia
Mata pelajaran
bahasa indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai
berikut:
v
Berkomunikasi
secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku baik secara lisan
maupun lisan.
v
Menghargai
dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara
v
Memahami
bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai
tujuan
v
Menggunakan
bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan
emosional dan sosial
v
Menikmati
dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, dan memperluas budi
pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
v
Menghargai
membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia
Indonesia.
d.
Matematika
Mata pelajaran
matematika bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
v
Memahami
konsep matematika, dan menjelaskan kriteria antar konsep dan mengaplikasikan
konsep atau algoritma secara luas, akurat, efisien, dan tepat dalam pemecahan
masalah.
v
Menggunakan
penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat
generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan
matematika.
v
Memecahkan
masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika,
menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh.
e.
Ilmu Pengetahuan Alam
Mata pelajaran IPA
bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
v Memperoleh
keyakinan terhadap
kebesaran tuhan yang maha esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan keteraturan dalam
ciptaan-Nya
v Mengembangkan
pengetahuan dan pemahaman konsep- konsep IPA yang bermanfaat dan dapat
diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
v Mengembangkan
rasa ingin tahu, sikap
positif dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antar
IPA, lingkungan, teknologi dan masyrakat.
v Mengembangkan
keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitarnya, memecahkan masalah dan membuat
keputusan.
v Meningkatkan
kesadaran untuk berperan serta dalam memelihara, menjaga
dan melestarikan lingkungan.
v Meningkatkan
kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya salah satu ciptaan
Tuhan.
v Memperoleh
bekal penegetahuan, konsep
dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang
SMP/MTs.
f.
Ilmu Pengetahuan Sosial
Mata pelajaran IPS
bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
v Mengenal
konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat lingkungannya.
Memiliki kemampuan untuk berpikir logis,
kritis, rasa ingin tahu, inquiri, memecahkan masalah dan keterampilan dalam
kehidupan sosial.
v Memiliki
komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
v Memiliki
kemampuan berkomunikasi, bekerjasama, dan berkompetisi dalam masyarakat yang
majemuk, ditingkat lokal,
nasional dan internasional.
g.
Seni Budaya dan Keterampilan
Mata pelajaran Seni Budaya dan
Keterampilan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
v Memahami
konsep dan pentingnya seni budaya dan keterampilan.
v Menampilkan
sikap apresiasi terhadap seni budaya dan keterampilan.
v Menampilkan
kreatifitas melalui seni budaya dan keterampilan.
v Menampilkan
peran serta dalam seni budaya dan keterampilan dalam tingkat lokal, regional, maupun global.
h.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
Mata pelajaran PenJasOrKes bertujuan agar peserta didik
memiliki kemampuan sebagai berikut :
v Mengembangkan
keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan
kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktifitas jasmani dan
olah raga yang dipilih.
v Meningkatkan
pertumbuhan fisik dan mengembangkan fsikis yang lebih baik.
v Meningkatkan
kemampuan dan keterampilan gerak dasar.
v Meletakkan
landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang
terkandung didalam pendidikan jasmani, olah raga dan kesehatan.
v Mengembangkan
sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggungjawab, kerjasama, percaya diri, dan
demokratis.
v Mengembangkan
keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain, dan
lingkungan.
v Memahami
konsep aktifitas jasmani dan olah raga di lingkungan yang bersih sebagai
informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan
kebugaran, terampil serta memiliki sikap yang positif.
B. Muatan Lokal
a. Tulisan Arab Melayu
Tujuan Pembelajaran Arab Melayu :
v Mengembangkan
kemampuan tulis baca Arab Melayu.
v Meningkatkan
kepekaan dan penghayatan terhadap karya sastra dan budaya melayu.
b. Bahasa Inggris
Tujuan
Pembelajaran Bahasa Inggris
v Mengenal
Bahasa Inggris sebagai bahasa Internasional.
v Membekali
siswa untuk mampu berbahasa Inggris.
c. Teknologi Informasi dan Komunikasi
Tujuan
Pembelajaran TIK
v Mengenal
perangkat TIK sesuai perkembangan sains.
v Membekali
siswa untuk mampu mengoperasikan
perangkat komputer yang ada
3. Kegiatan
Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan
yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan
dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat setiap peserta didik sesuai dengan
kondisi sekolah kegiatan pengembangan diri dibawah bimbingan guru atau tenaga
kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan
pelayanan yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir
peserta didik, serta kegiatan ekstrakurikuler, seperti kepramukaan,
kepemimpinan, kelompok seni budaya, kelompok tim olah raga, dan kelompok ilmiah
remaja.
Dilaksanakan sebagai bagian dari
program pembelajaran dengan alokasi waktu 2 jam pelajaran. Pengembangan diri di
sekolah meliputi program berikut :
·
Seni Tari
·
Pramuka
·
Olah Raga (Volly/Badminton/Takraw/Bola
kaki/Tenis Meja)
·
Pidato
Pada umumnya program tersebut di
laksanakan1x dalam seminggu sore hari. Program pembiasaan dilakukan melalui
kegiatan pra KBM dan ekstra
kurikuler.
4. Pengaturan
Beban Belajar
Beban belajar ditentukan berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan program pendidikan yang
berlaku di sekolah pada umumnya saat ini, yaitu menggunakan paket. Adapun
pengaturan beban belajar pada sistem
tersebut sebagai berikut :
a.
Jam pelajaran untuk setiap mata
pelajaran pada sistem
paket dialokasikan sebagaimana tertera pada struktur kurikulum. Pengaturan
alokasi waktu setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan
genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah
beban belajar yang tetap. Satuan pendidikan
dimungkinkan menambah maksimum empat jam pelajaran per minggu secara
keseluruhan. Pemanfaatan jam pelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan
peserta didik dalam mencapai kompetensi, disamping dimanfaatkan di dalam
struktur kurikulum yang tercantum di dalam standar isi.
b. Alokasi
waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam
sistem paket untuk
SD adalah antara 0% - 75% dari kegiatan tatap muka mata pelajaran yang
bersangkutan.
Pemanfaatan alokasi waktu tersebut
mempertimbangkan potensi dan kebutuhan
peserta didik dalam mencapai kompetensi.
c. Alokasi
waktu untuk praktek dua jam kegiatan praktek di sekolah setara dengan satu jam
tatap muka. Empat jam praktek di luar sekolah. Setara dengan satu jam tatap
muka. Untuk kegiatan praktek di sekolah kami, misalnya pada praktikum IPA yang
berlangsung selama dua jam pelajaran setara dengan satu jam pelajaran tatap
muka, sesuai yang tertulis pada struktur kurikulum SD Negeri 008 Teluk Mega.
5.
Ketuntasan
Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator
dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar
berkisar antara 0- 80%.
Kriteria
ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Sekolah harus menentukan
kriteria ketuntasan minimal sebagai
target pencapaian kompetensi
(TPK)
dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta
kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelengaraan pembelajaran.
Sekolah secara bertahap dan
berkelanjutan selalu megusahakan peningkatan kriteria ketuntasan belajar untuk
mencapai kriteria
ketuntasan ideal.
Berikut ini tabel nilai ketuntasan
belajar minimal yang menjadi target pencapaian kompetensi (TPK) di SD Negeri 008 Teluk Mega yang diberlakukan :
Tabel
2. Nilai
Ketuntasan Belajar Minimal target
pencapaian kompetensi SD Negeri 008
Teluk Mega
No
|
MataPelajaran
|
Nilai TPK ( % )
|
1
|
Agama
|
70%
|
2
|
PPKn
|
75%
|
3
|
Matematika
|
65%
|
4
|
Bahasa
Indonesia
|
80%
|
5
|
IPA
|
80%
|
6
|
IPS
|
75%
|
7
|
SBK
|
80%
|
8
|
Penjaskes
|
80%
|
9
|
Arab
Melayu
|
75%
|
10
|
Bahasa
Inggris
|
70%
|
6. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Kenaikan kelas dilaksanakan pada
setiap akhir tahun pelajaran.
Ktiteria kenaikan kelas di SD Negeri 008 Teluk Mega.
Siswa
memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a. Menyelesaikan
seluruh program pembelajaran
b. Memperoleh
nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran, kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia. Kelompok kewarganegaraan dan
kepribadian, kelompok mata
pelajaran jasmani olah raga dan
kesehatan.
c. Di
sekolah kami, kenaikkan kelas juga mempertimbangkan kehadiran di kelas mencapai minimal 90%. Dengan mengacu ketentuan PP. 19/ 2005 pasal 72 ayat (1)
peserta didik dinyatakan lulus dari SD Negeri 008 Teluk Mega setelah memenuhi
persyaratan, berikut :
a. Menyelesaikan
seluruh program pembelajaran
b.
Memperoleh
nilai minimal baik pada penilaian akhir
untuk seluruh mata pelajaran, kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia,
kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika dan
kelompok mata pelajaran jasmani, olah
raga dan kesehatan
c.
Lulus ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
d.
Lulusan Ujian Nasional
e.
Di sekolah kami, kenaikan kelas juga
mempertimbangkan kehadiran di kelas mencapai minimal 90%
7. Mutasi Peserta Didik
Untuk mendukung proses wajib belajar
sembilan tahun serta memenuhi aturan-aturan yang berlaku pada saat ini, maka
SD Negeri 008 Teluk Mega memiliki peraturan umum tentang proses mutasi yang
harus dipenuhi oleh orang tua dan peserta didik antara lain :
- Aturan Penerimaan Siswa Baru
1.
Penerimaan
Siswa Baru (PSB) pada setiap awal tahun pelajaran, SD Negeri 008 Teluk Mega
mengikuti Surat Keputusan Bupati Rokan Hilir yang diterbitkan pada saat
menjelang awal tahun pelajaran baru.
1.
Mengikuti aturan umun yang ditetapkan
oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir.
- Aturan Peserta Didik Masuk Sisipan
1.
Sesuai dengan peraturan yang ada, SD
Negeri 008 Teluk Mega Kabupaten Rokan Hilir, dapat menerima calon peserta didik
yang akan masuk menjadi peserta didik di SD Negeri 008 Teluk Mega.
2.
SD
Negeri 008Teluk Mega tidak dapat menerima peserta didik pindahan yang berasal dari
dalam wilayah gugus yang sama dengan SD Negeri 008 Teluk Mega di lingkungan
UPTD Bina Pengelolaan Sekolah Kecamatan Tanah Putih.
3.
Peserta didik yang masuk dari luar kabupaten Rokan Hilir atau Propinsi Riau, diwajibkan
menunjukkan
surat keterangan pindah
yang dilegalisir oleh
Dinas Pendidikan Kabupaten atau Provinsi
4.
Peserta didik yang masuk sisipan
diwajibkan menempuh tes sesuai dengan tingkat kelas yang akan dimasukinya.
5.
Peserta didik yang masuk sisipan atau
pindahan wajib membawa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dari sekolah asalnya yang dilegalisir
oleh Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten atau Provinsi.
6.
Sebelum peserta didik diterima di SD
Negei 008 Teluk Mega, orang
tua/wali Murid wajib
mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh sekolah.
7.
Peserta didik yang telah diterima wajib
mematuhi semua peraturan yang berlaku di SD Negeri 008 Teluk Mega.
8. Program
Remedial
Program Remedial
dilaksanakan melalui dua langkah yaitu :
1.
Remedial mingguan, yaitu kegiatan remedial
yang dilakukan setiap minggu dengan
memperhatikan nilai ulangan harian yang diperoleh peserta didik yang lebih
kecil dari KKM. Nilai
ini termasuk dalam rangka perbaikan nilai. Waktu yang di sediakan adalah pada
jam pelajaran terakhir setiap hari Senin, Rabu dan Kamis.
1. Remedial
semester, yaitu kegiatan
remedial yang dilakukan pada akhir semester
ganjil dan genap. Program remedial semester dilaksanakan apa bila nilai yang
diperoleh dibawah atau lebih kecil dari KKM, maka siswa tersebut dapat remedial
kembali. Walaupun hasil remedial lebih besar
dari KKM, maka nilai yang dicantumkan dalam rapor adalah sama besar dengan KKM.
Program remedial
mingguan dan semester diadministrasikan secara teratur sebagai dokumen
penilaian Ketuntasan Belajar yang menjadi pedoman oleh guru kelas berikutnya.
9. Penggayaan
Program pengayaan SD Negeri 008 Teluk Mega
Kabupaten Rokan Hilir di tujukan bagi paserta didik yang menuntaskan program
pembelajarannya dengan nilai tanpa melalui remedial/diatas nilai KKM. Pengayaan dilaksanakan dengan
pemberian tugas tambahan yang materinya adalah pengembangan dari materi
pembelajaran. Program pengayaan bertujuan untuk meningkatkan prestasi didik
yang muaranya adalah target rata-rata
tertinggi kelulusan SD Negeri 008 Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.
Adapun sasaran dari program pengayaan ini
adalah sebagai berikut :
2. Target
persentase lulusan yang diterima di SMPN /MTsN pada kelas unggulan 15%-25%.
3. Adanya
bibit yang berprestasi yang mampu bersaing dalam lomba-lomba mata pelajaran
seperti Olimpiade Matematika dan IPA/Sains.
BAB III
KALENDER PENDIDIKAN
Kalender Pendidikan adalah
pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun
ajaran. Kalender pendidikan
mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif
belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Setiap permulaan tahun pelajaran,
team penyusun program di sekolah menyusun kalender pendidikan di sekolah untuk
mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran yang mencakup
permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan
hari libur. Pengaturan waktu di sekolah/madrasah mengacu pada standarisasi dan disesuaikan dengan kebutuhan
daerah. Karakteristik sekolah/madrasah, kebutuhan
peserta didik dan masyarakat,ketentuan
dari pemerintah kabupaten/pemerintah
daerah.
Beberapa aspek penting yang menjadi pertimbangan
dalam menyusun kalender pendidikan sebagai berikut :
v Permulaan
tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun
pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu bulan Juli
setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni berikutnya.
v Minggu
efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran
untuk setiap tahun pelajaran. Sekolah/madrasah
dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan
kebutuhan.
v Waktu
pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi
jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal di tambah jumlah jam untuk kegiatan
pengembangan diri.
v Waktu
libur adalah waktu yang ditentukan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran
terjadwal. Hari libur sekolah/madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri
Agama dalam hal yang terkait dengan hari
raya keagamaan. Kepala
Daerah tingkat Kabupaten/ Kota dan atau organisasi penyelenggaraan pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
v Waktu
libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda
antar semester. Libur
akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum, hari-hari besar
nasional, dan hari libur khusus.
v Libur
jeda tengah semester, jeda antar semester,
libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi
akhir dan awal tahun.
v Sekolah / madrasah-sekolah pada daerah
tertentu yang memerlukan libur keagamaan lebih
panjang dapat mengatur hari libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah
minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
v Bagi
sekolah / madrasah yang memerlukan kegiatan khusus dapat mengalokasikan waktu
secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu
pembelajaran efektif.
PERHITUNGAN JUMLAH HARI SEMESTER I
PADA TAHUN PELAJARAN 2012/2013
|
|||||||
Bulan
|
HBE.1
|
HBE.2
|
HE.2
|
HBE.3
|
HE.3
|
NE
|
LR
|
Juli 2012
|
15
|
15
|
15
|
15
|
15
|
-
|
15
|
Agustus 2012
|
12
|
12
|
12
|
12
|
12
|
-
|
12
|
September 2012
|
25
|
25
|
25
|
25
|
25
|
-
|
25
|
Oktober 2012
|
27
|
27
|
27
|
27
|
27
|
-
|
27
|
November 2002
|
25
|
25
|
25
|
25
|
25
|
-
|
25
|
Desember 2012
|
18
|
18
|
18
|
18
|
18
|
-
|
18
|
PERHITUNGAN JUMLAH HARI SEMESTER II
PADA TAHUN PELAJARAN 2012/2013
|
|||||||
Bulan
|
HBE.1
|
HBE.3
|
HE.2
|
HBE.3
|
HE.3
|
NE
|
LR
|
Jumlah hari SM 1
|
122
|
122
|
122
|
122
|
122
|
-
|
122
|
Januari 2013
|
23
|
23
|
23
|
23
|
23
|
-
|
23
|
Februari 2013
|
24
|
24
|
24
|
24
|
24
|
-
|
24
|
Maret 2013
|
26
|
26
|
26
|
26
|
26
|
-
|
26
|
April 2013
|
25
|
25
|
25
|
25
|
25
|
-
|
25
|
Mei 2013
|
22
|
22
|
22
|
22
|
22
|
-
|
22
|
Juni 2013
|
18
|
18
|
18
|
18
|
18
|
-
|
18
|
Jumlah hari SM 2
|
138
|
138
|
138
|
138
|
138
|
-
|
138
|
Jumlah Total
|
260
|
260
|
260
|
260
|
260
|
-
|
260
|
Kalender
Pendidikan Tahun Pelajaran 2012/2013
Dinas
Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir bersama Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Riau
JULI 2012
|
||||||
Minggu
|
Senin
|
Selasa
|
Rabu
|
Kamis
|
Jum’at
|
Sabtu
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
14
|
15
|
16
|
17
|
18
|
19
|
20
|
21
|
22
|
23
|
24
|
25
|
26
|
27
|
28
|
29
|
30
|
31
|
Hari
pertama masuk satuan pendidikan tahun pelajaran 2012/2013
|
|
Libur
awal ramadhan
|
AGUSTUS 2012
|
||||||
Minggu
|
Senin
|
Selasa
|
Rabu
|
Kamis
|
Jum’at
|
Sabtu
|
1
|
2
|
3
|
4
|
|||
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
14
|
15
|
16
|
17
|
18
|
19
|
20
|
21
|
22
|
23
|
24
|
25
|
26
|
27
|
28
|
29
|
30
|
31
|
9
agustus Hut Propinsi Riau
|
|
17
agustus Hari besar nasional HUT Kemerdekaan RI
|
|
19-20
agustus Hari Raya Idul Fitri 1433H
|
|
21-22
agustus Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1433H
|
|
23-29
Agustus Libur Akhir Raamadham dan sesudah idul fitri
|
SEPTEMBER 2012
|
||||||
Minggu
|
Senin
|
Selasa
|
Rabu
|
Kamis
|
Jum’at
|
Sabtu
|
1
|
||||||
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
14
|
15
|
16
|
17
|
18
|
19
|
20
|
21
|
22
|
23
|
24
|
25
|
26
|
27
|
28
|
29
|
30
|
OKTOBER 2012
|
||||||
Minggu
|
Senin
|
Selasa
|
Rabu
|
Kamis
|
Jum’at
|
Sabtu
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
14
|
15
|
16
|
17
|
18
|
19
|
20
|
21
|
22
|
23
|
24
|
25
|
26
|
27
|
28
|
29
|
30
|
31
|
1-6
Oktober Ulangan Tengah Semester
|
|
8-11
Prakiraan UN paket C tahun 2012 (priode II)
|
|
15-17
Prakiraan UN paket A dan B tahun 2012
(priode II)
|
|
26
Hari raya Idul Adha 1433H
|
NOPEMBER 2012
|
||||||
Minggu
|
Senin
|
Selasa
|
Rabu
|
Kamis
|
Jum’at
|
Sabtu
|
1
|
2
|
3
|
||||
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
14
|
15
|
16
|
17
|
18
|
19
|
20
|
21
|
22
|
23
|
24
|
25
|
26
|
27
|
28
|
29
|
30
|
31
|
16
Tahun Baru Hijriah (1 Muharram 1434 H)
|
|
15
Cuti Bersama Tahun Baru Hijiriyah 1434 H
|
DESEMBER 2012
|
||||||
Minggu
|
Senin
|
Selasa
|
Rabu
|
Kamis
|
Jum’at
|
Sabtu
|
1
|
||||||
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
14
|
15
|
16
|
17
|
18
|
19
|
20
|
21
|
22
|
23
|
24
|
25
|
26
|
27
|
28
|
29
|
30
|
31
|
10-15
Ulangan Akhir Semester I
|
|
22
Penyerahan LHBS (Raport) Semester I
|
|
24
Cuti Bersama
|
|
26-29 libur akhir semester I
(jeda Antara Semester)
|
JANUARI
2013
|
||||||
Minggu
|
Senin
|
Selasa
|
Rabu
|
Kamis
|
Jum’at
|
Sabtu
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
||
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
14
|
15
|
16
|
17
|
18
|
19
|
20
|
21
|
22
|
23
|
24
|
25
|
26
|
27
|
28
|
29
|
30
|
31
|
1 Tahun
Baru 2013 Masehi
|
|
2-3
Libur Akhir Semester 1 ( Jedah Antar Semester )
|
|
24
Maulid Nabi Muhammad SAW 1434 H
|
FEBRUARI 2013
|
||||||
Minggu
|
Senin
|
Selasa
|
Rabu
|
Kamis
|
Jum’at
|
Sabtu
|
1
|
2
|
|||||
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
14
|
15
|
16
|
17
|
18
|
19
|
20
|
21
|
22
|
23
|
24
|
25
|
26
|
27
|
28
|
29
|
30
|
Tahun
Baru Imlek 2564
|
MARET 2013
|
||||||
Minggu
|
Senin
|
Selasa
|
Rabu
|
Kamis
|
Jum’at
|
Sabtu
|
1
|
2
|
|||||
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
14
|
15
|
16
|
17
|
18
|
19
|
20
|
21
|
22
|
23
|
24
|
25
|
26
|
27
|
28
|
29
|
30
|
4-9
Ulangan Tengah Semester II
|
APRIL 2013
|
||||||
Minggu
|
Senin
|
Selasa
|
Rabu
|
Kamis
|
Jum’at
|
Sabtu
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
14
|
15
|
16
|
17
|
18
|
19
|
20
|
21
|
22
|
23
|
24
|
25
|
26
|
27
|
28
|
29
|
30
|
31
|
8-13
ujian sekolah kelas VI Sekolah Dasar
|
|
29
Wafat Isa Almasih
|
MEI 2013
|
||||||
Minggu
|
Senin
|
Selasa
|
Rabu
|
Kamis
|
Jum’at
|
Sabtu
|
1
|
2
|
3
|
4
|
|||
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
14
|
15
|
16
|
17
|
18
|
19
|
20
|
21
|
22
|
23
|
24
|
25
|
26
|
27
|
28
|
29
|
30
|
31
|
6-8 Perkiraan UN Sekolah Dasar Tahun 2013
|
|
9
Kenaikan Isa Almasih
|
|
25
Hari Raya Waisak Tahun 2557
|
JUNI 2013
|
||||||
Minggu
|
Senin
|
Selasa
|
Rabu
|
Kamis
|
Jum’at
|
Sabtu
|
1
|
||||||
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
14
|
15
|
16
|
17
|
18
|
19
|
20
|
21
|
22
|
23
|
24
|
25
|
26
|
27
|
28
|
29
|
30
|
31
|
9
Israk Mikraj Nabi Muhammad SAW
|
|
10-15
Ulangan Kenaikan Kelas (semester II )
|
|
17-20
Prakiraan UN paket C 2013 (Priode I )
|
|
22
Penyerahan LHBS Semester II
|
|
24-29
Libur Akhir Semester 2 dan jeda Akhir tahun pelajaran 2012-2013
|
BAB IV
PENUTUP
Penyusunan
Kurikulum
Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) ini disesuaikan dengan
kebutuhan dan mengacu kepada :
a.
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
b.
Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidika.
c.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk
Satuan Pendidika Dasar dan Menengah.
d.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi
Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
e.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 Tahun 2007 tentang pelaksanaan Permendiknas
Nomor 22 dan 23 Tahun 2006.
f.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian
Pendidikan untuk satuan dasar dan menengah.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan ini di evaluasi secara berkala
baik perangkat/dokumen maupun pelaksanaannya untuk mendapatkan hasil yang lebih
baik.
Kami
menyadari dengan segala keterbatasan
dan kemampuan yang kami miliki, sudah barang
tentu masih banyak kekurangan serta masih jauh dari sempurna. Oleh sebab itu masukan-masukan yang positif dari
pihak-pihak terkait sangat kami harapkan.
Teluk Mega, 01 Juli 2012
|
Kepala
SDN 008 Teluk Mega
TUMADI,S.Pd.I
Nip.
19641231 198807 1 007
|
DAFTAR LAMPIRAN (DOKUMEN 2)
1.
SILABUS
1. Silabus Pembelajaran Tematik Kelas I (Terlampir dalam
jilitan terpisah)
2. Silabus Pembelajaran Tematik Kelas II (Terlampir dalam
jilitan terpisah)
3. Silabus Pembelajaran Tematik Kelas III (Terlampir dalam jilitan
terpisah)
4. Silabus Pembelajaran Kelas IV (Terlampir dalam jilitan
terpisah)
5. Silabus Pembelajaran Kelas V (Terlampir dalam jilitan
terpisah)
6. Silabus Pembelajaran Kelas VI (Terlampir dalam jilitan
terpisah)
7. Silabus Pembelajaran PAI (Terlampir dalam jilitan
terpisah)
8. Silabus Pembelajaran Arab Melayu (Terlampir dalam jilitan
terpisah)
9. Silabus Pembelajaran Bahasa Inggris (Terlampir dalam
jilitan terpisah)
10. Silabus Pembelajaran TIK (Terlampir dalam jilitan
terpisah)
11. RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
- RPP Tematik Kelas I (Terlampir dalam jilitan terpisah)
- RPP Tematik Tematik Kelas II (Terlampir dalam jilitan terpisah)
- RPP Tematik Kelas III (Terlampir dalam jilitan terpisah)
- RPP Kelas IV (Terlampir dalam jilitan terpisah)
- RPP Kelas V (Terlampir dalam jilitan terpisah)
- RPP Kelas VI (Terlampir dalam jilitan terpisah)
- RPP PAI (Terlampir dalam jilitan terpisah)
- RPP Arab Melayu (Terlampir dalam jilitan terpisah)
- RPP Bahasa Inggris (Terlampir dalam jilitan terpisah)
- RPP TIK (Terlampir dalam jilitan terpisah)
buat,sekolah,semoga bermanfaat ... jgn lp tgalkn saran nya ya untuk kebaikn blog ini...
BalasHapus